Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: NET)

(Foto: NET)

Nama: Lia Oktavia
Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPAM Serang

Diperbarui 14 Juli 2026 [BANTENESIA.NET], Jakarta  Pasar modal Indonesia menghadapi tekanan serius setelah lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali mempertahankan status pembekuan (Freeze) terhadap saham Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada Index Review Agustus 2026. Keputusan ini berarti tidak ada penambahan emiten Indonesia baru ke dalam indeks MSCI, sekaligus membuka potensi bursa domestik turun kelas dari status Emerging Market menjadi Frontier Market pada peninjauan November 2026 mendatang.

Baca Juga :  Magang di Unit Aset dan Logistik, Mahasiswa Dukung Inventarisasi Barang Medis dan Nonmedis untuk Menunjang Pelayanan RS Dr. Drajat Prawiranegara

Sejak pengumuman status Freeze pertama kali, investor asing terus melakukan aksi jual saham Indonesia sehingga secara year to date terjadi Capital Outflow senilai Rp75 triliun. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun berfluktuasi di kisaran 5.900 hingga mendekati 6.000, tertekan bayang-bayang aksi Net Sell Asing yang berkelanjutan.

Wakil Direktur PT Samuel Sekuritas, Suria Dharma, menjelaskan bahwa perhatian utama MSCI kini bukan lagi sekadar langkah perbaikan yang telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bursa, melainkan konsistensi dalam menjalankan kebijakan tersebut dari waktu ke waktu. Selama status freeze belum dicabut, aliran dana segar dari investor global yang mengikuti indeks MSCI akan tetap tertahan sebuah kondisi yang menurutnya paling dinantikan pelaku pasar domestik.

Baca Juga :  Fondasi Karakter dan Kesadaran Sosial Mahasiswa di Era Global

Sejumlah hambatan struktural turut disoroti investor global, di antaranya kesetaraan hak bagi investor asing, tingkat liberalisasi pasar valuta asing, proses kliring dan penyelesaian transaksi, transfer aset, fasilitas peminjaman saham (Stock Lending), hingga mekanisme Short Selling. Bila reformasi di area-area ini tidak berjalan cepat dan terukur, risiko volatilitas pasar serta biaya modal yang lebih tinggi bagi emiten berpotensi terus berlanjut.

Baca Juga :  Penegak Hukum atau Pelanggar Hukum? Kritik atas Insiden Driver Ojek Online Dilindas Brimob

Regulator seperti OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini didesak mempercepat langkah reformasi pasar modal agar Indonesia bisa kembali memenuhi kriteria penyusun indeks global sebuah langkah yang, jika berhasil, berpotensi membuka kembali aliran modal jangka menengah dari investor internasional. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok
Anatomi Kriminalitas Over-Kredit: Mengapa Hukum Perikatan Gagal Mencegah Pidana Fidusia?

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52