Resmi! UMP Provinsi Banten 2024 Diumumkan

- Redaktur

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Keuangan. (Foto: NET)

Ilustrasi Keuangan. (Foto: NET)

[BANTENESIA.NET] – Pemerintah Provinsi Banten secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 melalui surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023. Pengumuman ini membawa kabar baik bagi pekerja di wilayah tersebut dengan kenaikan rata-rata sekitar 1 hingga 3 persen.

SK Besaran UMP/ UMK di Provinsi Banten, tertanda tangan PJ Gubernur Banten Al Muktabar. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan keputusan tersebut, berikut adalah daftar besaran UMK di beberapa wilayah Banten untuk tahun 2024:

  1. UMK Pandeglang: Naik 1,03 persen menjadi Rp 3.010.929,87 dari Rp 2.980.351,46.
  2. UMK Lebak: Naik 1,16 persen menjadi Rp 2.978.764,69 dari sebelumnya Rp 2.944.665,46.
  3. UMK Kabupaten Serang: Naik 1,51 persen menjadi Rp 4.560.894,85 dari sebelumnya Rp 4.492.961,28.
  4. UMK Kabupaten Tangerang: Naik 1,64 persen menjadi Rp 4.601.988,00 dari Rp 4.527.688,52.
  5. UMK Kota Tangerang: Naik 3,83 persen menjadi Rp 4.760.289,54 dari Rp 4.584.519,08.
  6. UMK Cilegon: Naik 3,39 persen menjadi Rp 4.815.102,80 dari Rp 4.657.222,94.
  7. UMK Tangsel: Naik 2,62 persen menjadi Rp 4.670.791.000 dari Rp 4.551.451,70.
  8. UMK Kota Serang: Naik 1,41 persen menjadi Rp 4.148.602,00 dari Rp 4.090.799,01.
Baca Juga :  Pelayanan SIM Keliling Polda Banten, Hadir Lebih Dekat Demi Kenyamanan Masyarakat

Dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, Kota Cilegon menonjol sebagai yang memiliki kenaikan tertinggi, sementara kabupaten Lebak mengalami kenaikan terendah.

Baca Juga :  Dukung Gaya Hidup Sehat & Ekonomi Lokal, Wali Kota Serang Apresiasi PLN Mobile Jawara Run

Sebelumnya, pemerintah provinsi Banten juga telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 2,50%, mencapai Rp 2.727.812 atau naik sebesar Rp 66.532. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi ekonomi dan kesejahteraan para pekerja di Provinsi Banten. (NET)

Berita Terkait

PKM UNPAM Serang di Pandeglang: Edukasi Finansial Digital untuk Bentuk Generasi Visioner
Aktivitas 2 Pabrik Diduga Sebabkan Sawah Terendam hingga Tiga Kali Gagal Panen, Warga Sukajaya Minta DPRD Turun Tangan
Mahasiswa UNPAM Serang, PKM ke SMKS Darma Nusantara: Pentingnya Branding dalam Meningkatkan Nilai Kual dan Daya Saing Produk Kreatif di Era Digital
PKM Mahasiswa UNPAM Serang, di SMA 1 Kragilan, Pentingnya Literasi Digital serta Strategi Pemasaran Usaha di Era Modern
Mahasiswa UNPAM Serang Edukasi Warga Unyur Cegah Hoax Melalui Literasi Digital
Mahasiswa Administrasi Negara S-1 UNPAM Kampus Serang Melaksanakan Kegiatan PKM di Kampung Kepandean Kidul RT 02 Kota Serang
Mahasiswa Unpam Kota Serang Dampingi UMKM Gerabah Kelola Keuangan Lebih Tertib
Pendekatan ABCD: Strategi Akademisi Universitas Pamulang Perkuat Ekonomi Lokal Cilograng
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:15 WIB

PKM UNPAM Serang di Pandeglang: Edukasi Finansial Digital untuk Bentuk Generasi Visioner

Senin, 18 Mei 2026 - 16:05 WIB

Aktivitas 2 Pabrik Diduga Sebabkan Sawah Terendam hingga Tiga Kali Gagal Panen, Warga Sukajaya Minta DPRD Turun Tangan

Senin, 18 Mei 2026 - 11:45 WIB

Mahasiswa UNPAM Serang, PKM ke SMKS Darma Nusantara: Pentingnya Branding dalam Meningkatkan Nilai Kual dan Daya Saing Produk Kreatif di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 11:25 WIB

PKM Mahasiswa UNPAM Serang, di SMA 1 Kragilan, Pentingnya Literasi Digital serta Strategi Pemasaran Usaha di Era Modern

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:08 WIB

Mahasiswa Administrasi Negara S-1 UNPAM Kampus Serang Melaksanakan Kegiatan PKM di Kampung Kepandean Kidul RT 02 Kota Serang

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Olahraga

Tim Voli Putri UPG Raih Juara 3 di Turnamen Perpaja Cup 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 16:08 WIB