Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H/2024 M Jatuh pada 12 Maret

Senin, 11 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

1 Ramadan 1445 H/ 2024 M. (Foto: NET)

1 Ramadan 1445 H/ 2024 M. (Foto: NET)

[BANTENESIA.NET] – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1445 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini secara mufakat menetapkan awal Ramadan pada tanggal 12 Maret 2024. Keputusan tersebut didasarkan pada paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga :  Jerman U-17 Menjadi kampiun, Kawinkan 2 Gelar: Juara Eropa dan Juara Dunia

Menurut Menteri Agama, tinggi hilal dan sudut elongasi saat sidang isbat tidak memungkinkan untuk dilihat secara astronomis atau hisab. Laporan dari 134 titik rukyah yang dilaksanakan di seluruh Indonesia juga menegaskan bahwa tidak satu pun perukyah hilal yang dapat melihat hilal pada tanggal tersebut.

Baca Juga :  Unjuk Kebolehan! Sanggar Rossy’s Entertainment Modeling dan Dancer

Oleh karena itu, Sidang Isbat sepakat untuk mengistikmalkan bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga awal Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Menteri Agama berharap bahwa keputusan ini dapat memungkinkan umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan.

Baca Juga :  Kick Off SERAMBI 2025 di Banten, Siapkan Rp2,7 Triliun Uang Baru untuk Ramadan dan Idulfitri

Meskipun terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menteri Agama menekankan pentingnya menghormati perbedaan tersebut dan menjunjung tinggi nilai toleransi untuk menciptakan suasana kondusif. Sidang Isbat ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. (***)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52