[BANTENESIA.NET] – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1445 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini secara mufakat menetapkan awal Ramadan pada tanggal 12 Maret 2024. Keputusan tersebut didasarkan pada paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Menurut Menteri Agama, tinggi hilal dan sudut elongasi saat sidang isbat tidak memungkinkan untuk dilihat secara astronomis atau hisab. Laporan dari 134 titik rukyah yang dilaksanakan di seluruh Indonesia juga menegaskan bahwa tidak satu pun perukyah hilal yang dapat melihat hilal pada tanggal tersebut.
Oleh karena itu, Sidang Isbat sepakat untuk mengistikmalkan bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga awal Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Menteri Agama berharap bahwa keputusan ini dapat memungkinkan umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan.
Meskipun terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menteri Agama menekankan pentingnya menghormati perbedaan tersebut dan menjunjung tinggi nilai toleransi untuk menciptakan suasana kondusif. Sidang Isbat ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. (***)







