Penulis : Niken Tri Anjani
[BANTENESIA.NET] – Infrastruktur jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Namun bagi warga yang setiap hari harus melintasi jalur dari Sawah Luhur (Kecamatan Kasemen) hingga Terowongan Kaligandu/ Trondol (Kecamatan Serang), jalan raya tidak lagi menjadi fasilitas mobilitas, melainkan medan taruhan keselamatan.
Kerusakan parah yang terus berulang di ruas jalan ini bukan sekedar masalah aspal yang mengelupas, melainkan cerminan dari lambatnya respon pemerintah daerah dalam melindungi hak publik.
Jalur Sawah Luhur hingga Kaligandu merupakan rute vital. Jalur ini menghubungkan kawasan permukiman padat, area pertanian, hingga akses utama warga Kasemen menuju pusat ekonomi seperti Pasar Induk Rau.
Kondisi riil di lapangan berbanding terbalik dengan status Ibu Kota Provinsi Banten yang disandang Kota Serang. Lubang-lubang menganga, debu tebal saat kemarau, serta minimnya penerangan saat malam hari menjadi pemandangan sehari-hari yang harus diakrabkan dengan warga.
Jika kita membedah akar masalahnya, ada dua faktor utama mengapa kerusakan di jalur ini seolah menjadi lingkaran setan yang tidak pernah usai.
Pertama, hancurnya struktur jalan dipicu oleh masifnya aktivitas kendaraan berat bermuatan overkapasitas (ODOL). Kehadiran truk-truk besar ini tidak lepas dari dampak mega proyek pengurugan lahan di kawasan Sawah Luhur. Sangat ironis ketika proyek investasi bernilai besar diizinkan berjalan, namun dampak sosial berupa hancurnya fasilitas publik justru dibebankan kepada masyarakat sekitar. Pihak pengembang dan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Serang, seharusnya memperketat pengawasan amdal lalu lintas di jalur tersebut.
Kedua, buruknya sistem drainase, terutama di titik krusial seperti bawah Terowongan Kaligandu/ Trondol. Setiap kali hujan deras mengguyur, air kerap menggenang akibat saluran pembuangan yang tersumbat atau tidak memadai. Air adalah musuh utama aspal. Tanpa perbaikan drainase yang komprehensif, anggaran pemeliharaan jalan yang digelontorkan setiap tahun akan berakhir sia-sia, karena aspal akan kembali terkelupas dalam hitungan bulan.
Publik tentu belum lupa dengan janji manis yang sempat muncul di pertengahan tahun 2026. Pemerintah daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang sempat meninjau lokasi dan menyatakan rencana betonisasi sepanjang kurang lebih 1 kilometer menggunakan APBD Perubahan 2026, dengan target eksekusi pada akhir tahun.
Kini, masyarakat berhak menagih transparansi dan realisasi dari komitmen tersebut. Apakah rencana betonisasi ini akan benar-benar diwujudkan secara menyeluruh dengan kualitas yang kokoh? Ataukah perbaikan kali ini lagi-lagi hanya sekadar proyek tambal sulam demi meredam amarah warga sesaat?
Masyarakat Kota Serang tidak butuh janji di atas kertas atau sekadar foto peninjauan lokasi yang menghiasi linimasa media sosial. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata yang solutif. Menunda perbaikan jalan ini sama saja dengan membiarkan angka kecelakaan lalu lintas terus meningkat dan membiarkan kerugian ekonomi warga terus membengkak. ***







