Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menanggapi Isu-Isu Sosial Digital Zaman Now

Sabtu, 20 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deza Gadiza, Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Deza Gadiza, Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Nama: Deza Gadiza
prodi: ilmu hukum S-1
Mata Kuliah: pendidikan kewarganegaraan
Dosen Pengampu: Neneng Pratiwi Zahra S.H., M.H

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Di era di mana kita semua terhubung melalui ponsel dan internet, dunia menjadi tempat yang lebih kecil tetapi juga lebih kompleks. Dalam kondisi seperti ini, saya percaya bahwa pendidikan kewarganegaraan (PKn) memiliki peran yang lebih penting dari pernah sebelumnya dalam membimbing generasi muda untuk menghadapi isu-isu sosial digital yang muncul setiap hari.

Isu-isu seperti hoaks, ujaran kebencian, penyebaran informasi salah, dan eksploitasi di media sosial telah menjadi masalah serius yang mengancam stabilitas masyarakat dan persatuan bangsa. Banyak anak muda, yang tumbuh bersama teknologi, seringkali sulit membedakan antara informasi yang benar dan salah, atau antara ekspresi yang sehat dan yang merusak. Tanpa pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai PKn seperti kebenaran, rasa hormat terhadap sesama, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi, mereka berisiko terjebak dalam siklus informasi salah atau bahkan terlibat dalam tindakan yang merusak hubungan sosial. Misalnya, hoaks tentang kebijakan pemerintah atau konflik antar kelompok bisa menyebar dengan cepat di media sosial, menimbulkan kesalahpahaman dan ketegangan yang tidak perlu — sesuatu yang bisa dicegah jika warga negara memiliki literasi digital yang didasari pada nilai-nilai PKn.

Baca Juga :  Kebijakan Fiskal Purbaya Yudhi Sadewa dalam Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Namun, sayangnya, sebagian besar kurikulum PKn saat ini masih belum sepenuhnya mengakomodasi isu-isu digital ini. Banyak yang masih fokus pada teori sejarah dan hukum, tanpa menyentuh bagaimana nilai-nilai itu diterapkan di ruang maya. Ini membuat PKn terasa ketinggalan zaman dan tidak relevan bagi anak muda yang menghabiskan sebagian besar waktunya di dunia digital. Padahal, ruang maya juga merupakan bagian dari kehidupan bernegara — di situ, kita tetap memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, seperti menghormati hak orang lain, tidak menyebarkan kebohongan, dan berpartisipasi dalam diskusi yang konstruktif.

Baca Juga :  Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Seminar di SMKN 1 Ciruas

Untuk mengatasi ini, PKn harus diintegrasikan dengan literasi digital secara erat. Guru harus mengajarkan siswa bagaimana menggunakan teknologi dengan bertanggung jawab, bagaimana memverifikasi kebenaran informasi, bagaimana berkomunikasi dengan hormat meskipun berbeda pendapat, dan bagaimana melindungi diri serta orang lain dari dampak negatif media sosial. Cara pengajarannya bisa melibatkan diskusi tentang kasus hoaks yang pernah terjadi, simulasi debat online yang konstruktif, atau proyek membuat konten digital yang mengedukasi tentang nilai-nilai PKn. Misalnya, siswa bisa membuat video pendek tentang pentingnya kebenaran di media sosial, atau membuat postingan yang mempromosikan persatuan di antara berbagai kelompok.

Baca Juga :  Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan

Selain itu, PKn juga harus mengajarkan siswa tentang peran mereka sebagai warga global yang juga memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat internasional, tetapi tetap memegang teguh nilai-nilai dasar negara. Di dunia yang saling terhubung, kita tidak hanya warga negara suatu negara, tetapi juga bagian dari komunitas global — dan PKn harus membantu anak muda menemukan keseimbangan antara keduanya, tanpa melupakan akar dan identitas mereka sebagai warga negara.

Singkatnya, PKn di zaman digital tidak hanya tentang mempelajari sejarah dan hukum, tetapi juga tentang membentuk warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan mampu menavigasi dunia maya dengan bijak. Hanya dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa teknologi menjadi alat untuk memajukan bangsa dan menciptakan masyarakat yang lebih baik, bukan alat untuk merusaknya. ***

 

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52