Penulis : Rafif Prayata Nurbintan
Dosen Pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Kepala Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P. M.Sos
Kemahasiswaan : Jaka Maulana, S.A.P., M.A.P
Program Studi : Administrasi Negara
Universitas Pamulang, Serang
[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Digitalisasi pelayanan publik di era pemerintahan modern merupakan langkah bagus untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepuasan masyarakat.
Salah satu inovasi yang muncul di sektor pertanahan adalah hadirnya aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan Masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas, memantau proses permohonan sertifikat tanah, hingga memperoleh informasi legal administrasi secara daring.
Aplikasi ini memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan pembuatan sertifikat tanah. Pertama, kecepatan layanan meningkat karena Masyarakat tidak perlu lagi melakukan pengecekan status dokumen secara manual di kantor BPN.
Kedua, transparansi informasi terbuka, yang berdampak pada menurunnya potensi praktik maladministrasi dan percaloan.
Ketiga, akurasi data meningkat melalui integrasi sistem digital sehingga meminimalkan kesalahan input.
Meskipun begitu, penggunaan aplikasi belum sepenuhnya optimal. Beberapa masyarakat masih mengalami kendala, seperti keterbatasan literasi digital, akses internet, dan kebutuhan pendampingan bagi lansia serta masyarakat pedesaan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan digitalisasi tidak hanya berfokus pada inovasi teknologi, tetapi juga pemerataan akses dan edukasi kepada masyarakat.
Secara umum, Sentuh Tanahku merupakan salah satu hal yang penting untuk modernisasi birokrasi pertanahan.
Dengan perbaikan berkelanjutan, aplikasi ini berpotensi memperkuat kualitas layanan publik dan mempercepat terwujudnya pelayanan pertanahan yang cepat, bersih, dan bebas diskriminasi. ***







