Pancasila di Era Digital: Gaya Baru Gen Z Mengamalkan Ideologi Bangsa

- Redaktur

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Jurusan Hukum UNPAM Serang, Muhammad Aqsa Athaya Arrafi. (Foto: Istimewa)

Mahasiswa Jurusan Hukum UNPAM Serang, Muhammad Aqsa Athaya Arrafi. (Foto: Istimewa)

Oleh: Muhammad Aqsa Athaya Arrafi
(Mahasiswa Jurusan Hukum UNPAM Serang)

[BANTENESIA.NET] – Jujur saja, saat pertama kali mendengar kata Pancasila di ruangkelas, yang terlintas di benak sebagian besar teman-teman kuliah Saya adalah tumpukan teori yang menjemukan. Kita sering kali dipaksa menghafal butir-butir sila hanya demi mengejar nilai aman di kartu hasil studi.

Namun, jika kita melihat realitas hariini, ada sebuah pertanyaan besar yang menggelitik: bagaimana sebenarnya nasib ideologi bangsa ini di tangan Generasi Z? Apakah nilai-nilainya masih hidup, atau justru perlahan terkikisoleh derasnya arus modernisasi?

Sebagai bagian dari Gen Z (yang lahir antara 1997–2012), Saya merasakan sendiri bagaimana gawai dan internet mengontrol keseharian Kita. Kita adalah generasi yang tidak bisa hidup tanpa koneksi digital. Lewat layar smartphone, budaya dan cara pandang asing dari berbagai belahan dunia masuk tanpa filter setiap detiknya. Keterbukaan ini jelas seperti pisau bermata dua.

Di satu sisi, internet membuat kita menjadi generasi yang lebih kritis dan terbuka terhadap perbedaan. Namun di sisi lain, jika fondasi karakter kita rapuh, arus informasi global ini bisa membuat kita kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia. Di sinilah Pancasila sedang diuji dalam ekosistem digital.

Baca Juga :  Profesionalisme Di Balik Layanan Administrasi Yang Memuaskan masyarakat

Dinamika Pancasila di kalangan anak muda zaman sekarang tidak sedang baik-baik saja. Ruang digital yang kita selami setiap hari justru menyimpan banyak masalah baru. Berdasarkan apa yang Saya amati, ada beberapa hambatan nyata yang membuat Gen Z berjarak dengan Pancasila.

Masalah paling mendasar adalah jebakan algoritma media sosial. Platform seperti TikTok, Instagram, atau X dirancang untuk terus menyajikan konten yang searah dengan minat kita. Fenomena ini menciptakan ruang gema (echo chamber). Kita jadi terbiasa berkumpul dengan orang-orang yang hanyasatu pemikiran” dan menjadi sangat sumbu pendek ketika melihat perbedaan pendapat.

Tengok saja bagaimana mudahnya netizen melontarkan cyberbullying, menyebarkan hoaks, hingga melakukan pemboikotan massal (cancel culture). Polarisasi digital yang tajam seperti ini jelas merusak esensi dari Sila ke-3 (Persatuan Indonesia).

Kondisi ini diperparah oleh krisis keteladanan dari generasi yang lebih tua. Gen Z adalah generasi yang logis. Kami tidak bisa lagi disuapi dengan doktrin tanpa bukti nyata. Ketika linimasa media sosial kami setiap hari disuguhi berita tentang korupsi para pemangku kebijakan, konflik kepentingan, hingga hukum yang tumpul ke atas, muncul rasa kecewa yang mendalam.

Akibatnya, banyak anak muda yang bersikap skeptis dan berpikir: “Jika mereka yang mengerti hukum saja tidak mengamalkan Pancasila, untuk apa kami yang muda harus repot-repot mematuhinya?” Ditambah lagi, metode pengajaran di kampus yang cenderung satu arah dan kaku membuat jarak itu terasa semakin lebar.

Baca Juga :  Pengaruh Kepemimpinan terhadap Kedisiplinan dan Produktivitas Pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang

Agar Pancasila tidak berakhir menjadi dokumen kuno di perpustakaan, pendekatan yang dilakukan harus diubah total. Kita butuh cara-cara segar yang lebih organik dan dekat dengan dunia anak muda:

1. Visualisasi Konten yang Estetik: Kampanye nilai Pancasila harus masuk ke ranah pop-culture. Daripada membuat teks panjang yang membosankan, gunakan video pendek kreatif, infografis yang ciamik, komik digital, atauformat permainan (game) interaktif. Bahasanya harus kasual, tetapi maknanya tetap kena.
2. Mengaitkan dengan Isu Sosial dan Lingkungan: Gen Z punya kepedulian yang sangat tinggi terhadap isu kesehatan mental, perubahan iklim, dan kesetaraan. Kita bisa mengemas gerakan pilah sampah, aksi peduli satwa, atau kampanye kesehatan mental sebagai bentuk nyata dari pengamalan Sila ke-2 (Kemanusiaan) dan Sila ke-5 (Keadilan Sosial).
3. Ruang Kelas yang Hidup: Pembelajaran Pendidikan Pancasila di kampus harus diubah dari metode ceramah menjadi ruang diskusi dua arah. Mahasiswa perlu diberi panggung untuk mengkritisi masalah sosial di sekitar mereka secara bebas dan sehat, lalu merumuskan solusinya bersama-sama.
Menurut pandangan Saya pribadi, nilai-nilai Pancasila di dalam diri Gen Z sebenarnya tidak luntur, melainkan hanya berganti casing atau bentuk ekspresinya saja. Kita mungkin malas kalau disuruh ikut upacara formal, tetapi kita sangat cepat bergerak ketika melihat ketidakadilan sosial secara langsung.

Bukti nyatanya bisa kita lihat di dunia maya. Saat terjadi bencana alam, anak muda di media sosial bisa bergerak sangat cepat secara swadaya melakukan penggalangan dana (crowdfunding). Tanpa instruksi pemerintah, dana ratusan juta rupiah bisa terkumpul dalam hitungan hari demi menolong sesama.

Baca Juga :  Mengukur Pengaruh Kualitas Pelayanan Masyarakat dalam Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis E-Government di Kecamatan Serang Tahun 2025.

Ini adalah praktik nyata Sila ke-2 yang sangat luarbiasa. Begitu pula saat kita bangga mempromosikan produk lokal (local pride) atau menghormati keragaman budaya lewat konten kreatif, di situlah semangat Sila ke-3 sebenarnya sedang menyala.

Tantangan terbesar kita saat ini adalah bagaimana agar tidak mudah terombang-ambing oleh hoaks dan adu domba politik di internet. Jika nilai-nilai luhur Pancasila bisa dikawinkan dengan kreativitas digital Gen Z, maka Pancasila bukan lagi sebuah beban tugas kuliah yang membosankan.

Ideologi ini akanbertransformasi menjadi living ideology, sebuah gaya hidupyang keren, modern, dan membanggakan bagi generasi muda di era digital. ***

Berita Terkait

Di Balik Teror Pocong: Pentingnya Kewaspadaan terhadap Modus Kejahatan Baru
Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital
Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera
Netralitas ASN: Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Masih Terjadi
Kekerasan Seksual: Ketika Korban Masih Berjuang Mendapatkan Keadilan
Darurat Judi Online: Ketika Hukum Masih Tertinggal dari Kejahatan Digital
Ketika Kelalaian Mengancam: Tanggung Jawab Hukum dalam Pengelolaan Wisata Baduy
Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Pancasila di Era Digital: Gaya Baru Gen Z Mengamalkan Ideologi Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:01 WIB

Di Balik Teror Pocong: Pentingnya Kewaspadaan terhadap Modus Kejahatan Baru

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:03 WIB

Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:58 WIB

Netralitas ASN: Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Masih Terjadi

Berita Terbaru