Dilema Pembangunan IKN, Antara Ambisi Fisik dan Esensi Pancasila

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Najwa Dea Syahalam, Mahasiwi UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Najwa Dea Syahalam, Mahasiwi UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

NAJWA DEA SYAHALAM (251090200268)

Kampus : Universitas Pamulang (UNPAM)

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Keputusan strategis pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara ke Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan langkah besar yang didasari oleh ambisi pemerataan ekonomi dan visi Indonesia Emas 2045.

Namun, di tengah gemuruh pembangunan fisik yang masif, penting bagi kita untuk berhenti sejenak dan meninjau kembali proyek IKN melalui lensa Pancasila sebagai dasar filosofi bernegara.

Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber hukum dan nilai-nilai bangsa, menuntut pembangunan yang tidak hanya megah secara infrastruktur, tetapi juga adil, beradab, mempersatukan, berkerakyatan, dan berketuhanan.

I. Tantangan Keadilan Sosial dan Kerakyatan dalam IKN

Pembangunan IKN dihadapkan pada kritik utama terkait Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Meskipun tujuan IKN adalah mengurangi ketimpangan Jawa-sentris, prosesnya sendiri memunculkan isu-isu keadilan yang mendesak:

Baca Juga :  Tantangan Sumpah Pemuda di Era Digital

Konflik Agraria:

Laporan mengenai klaim tanah masyarakat adat dan lokal di sekitar kawasan IKN menimbulkan pertanyaan serius tentang penghormatan hak asasi dan kepemilikan. Pembangunan fisik tidak boleh mengorbankan hak-hak fundamental masyarakat kecil demi kepentingan investasi.

Prioritas Anggaran: Di tengah tantangan ekonomi global, pembiayaan IKN yang membutuhkan triliunan rupiah menjadi polemik.

Prinsip Kerakyatan menuntut agar alokasi sumber daya negara harus memprioritaskan kebutuhan dasar rakyat-kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan-sebelum mewujudkan ambısı infrastruktur.

II. Urgensi Pembangunan Etika dan Budaya Nusantara

Seringkali, proyek IKN lebih banyak dibahas dari sisi konstruksi, teknologi canggih, dan konsep smart city.

Padahal, esensi “Nusantara” haruslah berakar pada Persatuan Indonesia yang menghargai keberagaman budaya, etika, dan nilai luhur bangsa.

Baca Juga :  SPMB : Bikin Ribet, Orang Tua Keluhkan Anak Sulit Masuk Sekolah Negeri

Pancasila dan Smart City: Kota cerdas tidak hanya diukur dari kecepatan internet atau efisiensi energi, tetapi juga dari integritas tata kelola dan moralitas publik.

Apakah IKN menjamin pemerintahan yang bebas korupsi dan nepotisme, sesuai dengan nilai musyawarah untuk mufakat yang bersih?

Konservasi Lingkungan (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Pembangunan harus tunduk pada etika ekologi. Degradasi hutan hujan tropis yang masif di area IKN, meskipun diklaim akan diimbangi dengan green city, perlu ditinjau kritis.

Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut agar pembangunan menghormati keseimbangan alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.

III. Kesimpulan: IKN Sebagai Laboratorium Pancasila

Agar IKN benar-benar menjadi “Kota Dunia untuk Semua” dan bukan sekadar monumen ambisi, pembangunannya harus difokuskan tidak hanya pada beton dan baja, melainkan pada pembangunan sistem, hukum, dan manusia yang berintegritas Pancasila.

Baca Juga :  Hukum Perdata: Pilar Keadilan dalam Kehidupan Sehari-hari Masyarakat

Ibu Kota Nusantara harus menjadi laboratorium implementasi Pancasila:

1. Pelibatan Rakyat: Proses pembangunan harus melibatkan partisipasi aktif dan demokratis masyarakat lokal, bukan hanya para pemodal besar.

2. Transparansi Anggaran: Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk IKN harus transparan dan akuntabel, mencerminkan nilai Keadilan Sosial.

2. Keseimbangan Etik: Penggunaan teknologi dan inovasi harus selalu berlandaskan pada nilai-nilai budaya dan etika bangsa, agar kemajuan IPTEK tidak menggerus kearifan lokal.

Jika pembangunan fisik IKN berjalan tanpa diiringi penguatan fundamental nilai-nilai Pancasila, maka kita hanya akan memindahkan pusat pemerintahan, bukan memindahkan roh dan cita-cita kebangsaan Indonesia. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52