Peranan Metode Penelitian Hukum Dalam Menyelesaikan Permasalahan hukum di Indonesia

Senin, 15 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Marsa, Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Ahmad Marsa, Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

NAMA : AHMAD MARSA
MATKUL : MPH METODE PENELITIAN HUKUM(231090200028)
PRODI : Hukum
KELAS : 05HKSP001
DOSEN : Dede Ikoh Murofikoh

UNIVERSITAS PAMULANG PSDKU SERANG

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Metode Penelitian Hukum merupakan salah satu instrumen penting dalam pengembangan ilmu hukum dan peraktik penegakan hukum di indonesia. Sebagai di siplin ilmun, hukum tidak beerdiri sendri, melainkan berinteraksi dengan beberapa aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, metode penelitian hukum di perlukan untuk memahami, menganalisis, serta menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang muncul dalam kehidupan sosial
Menurut Ahmad Marsa, Pertama, metode penelitian hukum membantu dalam menjembatani kesenjangan antara teori hukum dsn realitas sosial. Banyak regulasi yang diuat tanpa mempertimbangkan aspek empiris, sehngga sulit diterapkan dalam masyarakat, sehingga perturan yang dibentuk lebih efektif dan tidk menimbulkan ketidakpastian hukum.

Baca Juga :  Sengketa Kepemilikan Tanah dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Banten

Kedua, metode penelitian hukum menjadi pedoman ilmiah dalam menafsirkan norma hukum. Dalam praktiknya, banyak istilah ketentuan hukum yang bersifat empiris, sehihngga penerapan hukum menjadi lebih konsisten, terstuktur, dan dapat di pertanggung jawabkan secara akademik.

Ketiga, penelitian hukum memiliki peran penting dalam pembaruan hukun nasional. Perubahan zaman, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial menuntut adanya hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan metode penelitian hukum data empiris dan temuan ilmiah dapat dijadikan dasar dalam merumuskan regulasi baru yng lebih relevan, sehingga membentukan hukuman tidak lagi hanya berbasis kepentingan politik, melainkan berdasarkan pada perimbangan ilmiah dan kebutuhan publik.

Baca Juga :  Administrasi yang Tertib, Kunci Pelayanan Publik yang Berkualitas

Keempat metode penelitian hukum memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas argumentasi hukum, baik dalam penyusunan sekripsi, penulisan artikel ilmiah maupun dalam peraktik peradilan, penalaran hukum yang baik harus di dukung oleh metode penelitian yang benar.tanpa metode tersebut, argumen hukum menjadi lemah, subjektif, dan tidak memiliki landasan akademik yang kuat.

Baca Juga :  Membongkar Tabir Bencana Sumatra: Kesaksian Purbaya dan Jeritan Lingkungan

Kesimpulan bahwa metode penelitian bukan hanya sekedar matakuliah teoristis, melainkan pondasi ilmiah yang menentukan arah dan kualitas pembangun hukum di indonesia.Tanpa metode penelitian hukum yang baik, hukum yanya akan menjadi kumpulan norma yang kaku dan kurang mampuh menyelesaikan persoalan yang ada dalam masyarakat. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap metode penelitian hukum sangat penting bagi mahasiswa dan peraktiksi hukum untuk mewujudkan sistem hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat. ***

Berita Terkait

Mall Cilegon Center di Tengah Gempuran Bisnis Online, Mampukah Usaha Offline Bertahan?
Mobile JKN: Solusi Digital atau Tantangan Baru bagi Peserta BPJS Kesehatan?
Menjejak Dunia Riset: Kunjungan Industri Pertama HMM UNPAM Serang ke BRIN
Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus
Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36 WIB

Mall Cilegon Center di Tengah Gempuran Bisnis Online, Mampukah Usaha Offline Bertahan?

Kamis, 10 September 2026 - 12:37 WIB

Mobile JKN: Solusi Digital atau Tantangan Baru bagi Peserta BPJS Kesehatan?

Rabu, 2 September 2026 - 21:37 WIB

Menjejak Dunia Riset: Kunjungan Industri Pertama HMM UNPAM Serang ke BRIN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11 WIB

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Berita Terbaru