Kasus Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina Persepektif Nilai Nilai Pancasila

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Octa bunga fitriani, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Octa bunga fitriani, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Nama: Octa bunga fitriani

Kelas: 01HKSP004

Nim: 251090200263

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Menurut Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Fakultas Ilmu Hukum Memberikan opini kasus Korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dalam perspektif nilai-nilai pancasila.

Menurut Octa Bunga Fitriani, Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan serta tata kelola sumber daya strategis di Indonesia. Dalam industri sebesar dan sepenting Pertamina, semestinya transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang dipegang teguh.

Namun kenyataannya, masih ada celah yang dimanfaatkan untuk penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan minyak mentah yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Dugaan praktik manipulasi dalam proses pengadaan dan penjualan minyak mentah memperlihatkan bahwa sebagian pejabat belum sepenuhnya memahami tanggung jawab moralnya terhadap negara.

Tindakan korupsi di tubuh BUMN bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai Pancasila yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kasus korupsi di Pertamina ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas dalam pengelolaan kekayaan alam bangsa. Pertamina yang seharusnya menjadi simbol kemandirian energi dan kebanggaan nasional, justru tercoreng oleh ulah segelintir oknum.

Dugaan manipulasi dalam pengadaan serta penjualan minyak mentah bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi pilar ekonomi nasional.

Kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah mencerminkan besarnya dampak korupsi terhadap kesejahteraan rakyat.

Dana sebesar itu sejatinya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat luas.

Baca Juga :  Jejak Luka Psikologis: Dampak Pembulian pada Generasi Muda

Dampak korupsi tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga menjalar ke ranah sosial dan moral. Rakyat yang seharusnya menikmati hasil pengelolaan sumber daya alam justru menanggung akibat dari kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan umum.

Ketika kepercayaan masyarakat terhadap BUMN menurun, citra negara ikut tercemar. Energi merupakan urat nadi kehidupan bangsa, tanpa pengelolaan yang jujur dan profesional, ketahanan energi nasional akan mudah terguncang dan berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi negara.

Jika ditinjau dari nilai-nilai Pancasila, korupsi jelas bertentangan dengan seluruh

sila yang menjadi dasar moral bangsa. Setiap sila mengajarkan kejujuran,

keadilan, dan tanggung jawab. Karena itu, sudah semestinya Pancasila tidak

hanya dijadikan semboyan, tetapi benar-benar diterapkan sebagai pedoman dalam

bertindak dan bekerja.

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Korupsi menunjukkan hilangnya nilai ketuhanan dalam diri pelaku. Orang yang

benar-benar beriman seharusnya menyadari bahwa segala tindakannya akan

dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Memperkaya diri dengan cara yang

tidak halal menandakan lemahnya keimanan serta hilangnya rasa takut kepada

Tuhan Yang Maha Esa. Jika nilai sila pertama dihayati dengan sungguh-sungguh,

maka kejujuran dan tanggung jawab akan menjadi dasar dalam bekerja.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Korupsi sejatinya merampas hak rakyat. Uang negara yang seharusnya digunakan

untuk kepentingan masyarakat malah dinikmati oleh segelintir orang. Tindakan

tersebut mencerminkan lunturnya rasa kemanusiaan dan ketidakadilan. Orang

Baca Juga :  Membangun Pelatihan Kerja yang Efektif Dimulai dari Administrasi yang Baik

yang beradab tidak akan tega mengambil hak orang lain demi kepentingan

pribadi. Karena itu, korupsi merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai

kemanusiaan yang beradab.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Korupsi dapat memecah belah bangsa. Ketika rakyat kehilangan kepercayaan

kepada pemimpinnya, rasa persatuan dan solidaritas pun melemah. Korupsi

menimbulkan kesenjangan sosial dan memperuncing jurang antara si kaya dan si

miskin. Dengan menegakkan kejujuran dan menolak korupsi, kita sebenarnya

sedang memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan bangsa.

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan

dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan

semangat demokrasi Pancasila. Setiap pejabat publik yang diberi amanah

seharusnya bertindak berdasarkan kebijaksanaan dan kepentingan rakyat, bukan

untuk memperkaya diri. Oleh karena itu, dalam setiap proses pengambilan

keputusan perlu dijunjung tinggi prinsip kejujuran, keterbukaan, dan tanggung

jawab moral agar nilai hikmat kebijaksanaan benar-benar hidup dalam praktik

pemerintahan.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Korupsi menjadi penghalang besar terwujudnya keadilan sosial. Ketika kekayaan

negara disalahgunakan, rakyat kecil kehilangan kesempatan menikmati hasil

pembangunan. Korupsi memperlebar kesenjangan sosial, menumbuhkan

kemiskinan, dan mengikis kepercayaan terhadap pemerintah. Untuk mewujudkan

keadilan sosial, seluruh penyelenggara negara harus menolak segala bentuk

korupsi dan bekerja sepenuh hati demi kepentingan rakyat banyak.

Kasus dugaan korupsi di Pertamina seharusnya menjadi pelajaran penting bagi

seluruh rakyat Indonesia bahwa kekayaan alam bukan warisan untuk

disalahgunakan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab.

Baca Juga :  Pancasila sebagai Solusi atas Problem Kebangsaan Kontemporer

Pemerintah perlu melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola energi

nasional, memperkuat pengawasan internal, membuka akses informasi publik,

serta memanfaatkan teknologi digital guna mencegah praktik penyimpangan sejak

dini. Pertamina juga harus berani melakukan pembenahan dari dalam,

menumbuhkan budaya integritas, memperkuat etika kerja, dan menegakkan sanksi

yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran. Penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan dengan adil, transparan, dan

tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, baik dari pejabat negara, pegawai

BUMN, maupun pihak swasta, wajib diproses sesuai hukum. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup.

Diperlukan pembinaan moral secara berkelanjutan melalui pendidikan karakter dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sejak usia dini.

Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi. Setiap individu harus berani menolak perilaku curang sekecil apa pun dalam kehidupan sehari-hari. Korupsi tidak selalu dimulai dari tindakan besar, sering kali berawal dari kebiasaan kecil yang dibiarkan.

Dengan menumbuhkan kesadaran moral dan semangat kejujuran, bangsa Indonesia dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Kesimpulan

Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam setiap tindakan.

Mengamalkan Pancasila berarti menegakkan kejujuran, menumbuhkan empati, serta memperjuangkan keadilan.

Korupsi di sektor energi bukan sekadar kejahatan ekonomi, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat dan dasar negara.

Karena itu, seluruh elemen bangsa harus bersatu dalam memberantas korupsi demi terwujudnya cita-cita nasional masyarakat yang adil. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52