Nama: Octa bunga fitriani
Kelas: 01HKSP004
Nim: 251090200263
[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Menurut Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Fakultas Ilmu Hukum Memberikan opini kasus Korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dalam perspektif nilai-nilai pancasila.
Menurut Octa Bunga Fitriani, Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan serta tata kelola sumber daya strategis di Indonesia. Dalam industri sebesar dan sepenting Pertamina, semestinya transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang dipegang teguh.
Namun kenyataannya, masih ada celah yang dimanfaatkan untuk penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan minyak mentah yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Dugaan praktik manipulasi dalam proses pengadaan dan penjualan minyak mentah memperlihatkan bahwa sebagian pejabat belum sepenuhnya memahami tanggung jawab moralnya terhadap negara.
Tindakan korupsi di tubuh BUMN bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai Pancasila yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kasus korupsi di Pertamina ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas dalam pengelolaan kekayaan alam bangsa. Pertamina yang seharusnya menjadi simbol kemandirian energi dan kebanggaan nasional, justru tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
Dugaan manipulasi dalam pengadaan serta penjualan minyak mentah bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi pilar ekonomi nasional.
Kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah mencerminkan besarnya dampak korupsi terhadap kesejahteraan rakyat.
Dana sebesar itu sejatinya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat luas.
Dampak korupsi tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga menjalar ke ranah sosial dan moral. Rakyat yang seharusnya menikmati hasil pengelolaan sumber daya alam justru menanggung akibat dari kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan umum.
Ketika kepercayaan masyarakat terhadap BUMN menurun, citra negara ikut tercemar. Energi merupakan urat nadi kehidupan bangsa, tanpa pengelolaan yang jujur dan profesional, ketahanan energi nasional akan mudah terguncang dan berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi negara.
Jika ditinjau dari nilai-nilai Pancasila, korupsi jelas bertentangan dengan seluruh
sila yang menjadi dasar moral bangsa. Setiap sila mengajarkan kejujuran,
keadilan, dan tanggung jawab. Karena itu, sudah semestinya Pancasila tidak
hanya dijadikan semboyan, tetapi benar-benar diterapkan sebagai pedoman dalam
bertindak dan bekerja.
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Korupsi menunjukkan hilangnya nilai ketuhanan dalam diri pelaku. Orang yang
benar-benar beriman seharusnya menyadari bahwa segala tindakannya akan
dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Memperkaya diri dengan cara yang
tidak halal menandakan lemahnya keimanan serta hilangnya rasa takut kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Jika nilai sila pertama dihayati dengan sungguh-sungguh,
maka kejujuran dan tanggung jawab akan menjadi dasar dalam bekerja.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Korupsi sejatinya merampas hak rakyat. Uang negara yang seharusnya digunakan
untuk kepentingan masyarakat malah dinikmati oleh segelintir orang. Tindakan
tersebut mencerminkan lunturnya rasa kemanusiaan dan ketidakadilan. Orang
yang beradab tidak akan tega mengambil hak orang lain demi kepentingan
pribadi. Karena itu, korupsi merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai
kemanusiaan yang beradab.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Korupsi dapat memecah belah bangsa. Ketika rakyat kehilangan kepercayaan
kepada pemimpinnya, rasa persatuan dan solidaritas pun melemah. Korupsi
menimbulkan kesenjangan sosial dan memperuncing jurang antara si kaya dan si
miskin. Dengan menegakkan kejujuran dan menolak korupsi, kita sebenarnya
sedang memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan bangsa.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan
semangat demokrasi Pancasila. Setiap pejabat publik yang diberi amanah
seharusnya bertindak berdasarkan kebijaksanaan dan kepentingan rakyat, bukan
untuk memperkaya diri. Oleh karena itu, dalam setiap proses pengambilan
keputusan perlu dijunjung tinggi prinsip kejujuran, keterbukaan, dan tanggung
jawab moral agar nilai hikmat kebijaksanaan benar-benar hidup dalam praktik
pemerintahan.
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Korupsi menjadi penghalang besar terwujudnya keadilan sosial. Ketika kekayaan
negara disalahgunakan, rakyat kecil kehilangan kesempatan menikmati hasil
pembangunan. Korupsi memperlebar kesenjangan sosial, menumbuhkan
kemiskinan, dan mengikis kepercayaan terhadap pemerintah. Untuk mewujudkan
keadilan sosial, seluruh penyelenggara negara harus menolak segala bentuk
korupsi dan bekerja sepenuh hati demi kepentingan rakyat banyak.
Kasus dugaan korupsi di Pertamina seharusnya menjadi pelajaran penting bagi
seluruh rakyat Indonesia bahwa kekayaan alam bukan warisan untuk
disalahgunakan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab.
Pemerintah perlu melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola energi
nasional, memperkuat pengawasan internal, membuka akses informasi publik,
serta memanfaatkan teknologi digital guna mencegah praktik penyimpangan sejak
dini. Pertamina juga harus berani melakukan pembenahan dari dalam,
menumbuhkan budaya integritas, memperkuat etika kerja, dan menegakkan sanksi
yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran. Penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan dengan adil, transparan, dan
tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, baik dari pejabat negara, pegawai
BUMN, maupun pihak swasta, wajib diproses sesuai hukum. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup.
Diperlukan pembinaan moral secara berkelanjutan melalui pendidikan karakter dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sejak usia dini.
Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi. Setiap individu harus berani menolak perilaku curang sekecil apa pun dalam kehidupan sehari-hari. Korupsi tidak selalu dimulai dari tindakan besar, sering kali berawal dari kebiasaan kecil yang dibiarkan.
Dengan menumbuhkan kesadaran moral dan semangat kejujuran, bangsa Indonesia dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Kesimpulan
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan dalam setiap tindakan.
Mengamalkan Pancasila berarti menegakkan kejujuran, menumbuhkan empati, serta memperjuangkan keadilan.
Korupsi di sektor energi bukan sekadar kejahatan ekonomi, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat dan dasar negara.
Karena itu, seluruh elemen bangsa harus bersatu dalam memberantas korupsi demi terwujudnya cita-cita nasional masyarakat yang adil. ***







