Oleh: Muhammad Irfan
(Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UNPAM Serang)
[BANTENESIA.NET] – Indonesia sering disebut sebagai negara hukum. Namun, apakah banyaknya aturan otomatis membuat hukum berjalan efektif? Jika dibandingkan dengan Singapura, jawabannya belum tentu. Perbandingan hukum antara Indonesia dan Singapura menunjukkan bahwa keberhasilan suatu sistem hukum bukan hanya ditentukan oleh jumlah undang-undang, tetapi juga oleh konsistensi penegakan hukum, integritas aparat, dan kepastian hukum. Inilah persoalan yang perlu menjadi perhatian apabila Indonesia ingin mewujudkan negara hukum yang benar-benar memberikan keadilan bagi masyarakat.
Singapura merupakan salah satu negara yang dikenal memiliki sistem hukum yang tegas, cepat, dan konsisten. Sebaliknya, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari proses peradilan yang panjang, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, hingga masih ditemukannya praktik korupsi dalam sektor publik. Perbedaan tersebut bukan berarti hukum Indonesia buruk, tetapi menunjukkan bahwa implementasi hukum masih memerlukan pembenahan yang serius.
Data terbaru dari World Justice Project (WJP) Rule of Law Index 2025 memperlihatkan kesenjangan yang cukup besar. Singapura berada di peringkat ke-16 dari 143 negara dengan skor 0,78, sedangkan Indonesia berada di peringkat ke-69 dengan skor 0,52. Bahkan pada indikator Absence of Corruption (ketiadaan korupsi), Singapura menempati peringkat ke-2 dunia, sedangkan Indonesia masih berada di peringkat ke-86. Data ini menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum dan integritas lembaga negara di Singapura masih jauh lebih baik dibandingkan Indonesia.
Perbedaan tersebut juga terlihat dari kondisi pemberantasan korupsi. Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis pada tahun 2026, Singapura memperoleh skor 84 dan berada di peringkat ketiga dunia sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah. Sementara itu, Indonesia memperoleh skor 34 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara. Penurunan ini menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Contoh nyata yang dapat dijadikan pembelajaran adalah bagaimana Singapura menerapkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Pejabat publik yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi diproses secara cepat tanpa memandang jabatan ataupun kedudukannya. Di Indonesia, meskipun berbagai kasus korupsi berhasil diungkap, proses hukum sering kali memakan waktu panjang dan masih memunculkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda terhadap pelaku tertentu. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Namun demikian, perbandingan ini tidak bertujuan menyatakan bahwa Indonesia harus meniru seluruh sistem hukum Singapura. Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari segi luas wilayah, jumlah penduduk, keberagaman budaya, maupun sistem ketatanegaraannya. Yang dapat dipelajari adalah pentingnya membangun budaya hukum yang menjunjung tinggi kepastian hukum, profesionalisme aparat penegak hukum, serta penegakan aturan yang konsisten tanpa diskriminasi.
Pada akhirnya, keberhasilan suatu negara tidak ditentukan oleh seberapa banyak undang-undang yang dimiliki, melainkan oleh seberapa efektif hukum tersebut diterapkan. Perbandingan hukum Indonesia dengan Singapura memberikan pelajaran bahwa reformasi hukum harus difokuskan pada peningkatan kualitas penegakan hukum, bukan sekadar menambah regulasi baru. Apabila pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat mampu bersama-sama menjaga integritas hukum, maka cita-cita Indonesia sebagai negara hukum yang adil, pasti, dan dipercaya masyarakat bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.
Daftar Pustaka
1. World Justice Project. (2025). WJP Rule of Law Index 2025.
2. Transparency International. (2026). Corruption Perceptions Index 2025.
3. Reuters. (2026). Indonesia Falls 10 Places in Corruption Rankings in 2025 as Oversight Weakens.
Link
https://worldjusticeproject.org/rule–of–law-index/country/Singapore?.com
https://worldjusticeproject.org/rule–of–law-index/country/2025/Indonesia.com
https://worldjusticeproject.org/rule–of–law-index.com
https://www.transparency.org/en/cpi/2025
https://tradingeconomics.com/indonesia/corruption-index
https://www.cpib.gov.sg/2025-ti-cpi-singapore-maintains–global–third–spot–and–top–position–in-asia-pacific/
https://www.cpib.gov.sg/2025-ti-cpi-singapore-maintains–global–third–spot–and–top–position–in-asia-pacific/
https://www.reuters.com/sustainability/society–equity/indonesia-falls-10-places–corruption–rankings-2025-oversight–weakens–campaign-2026-02-10/
***








