UMP Banten 2026 Resmi Naik 6,74 Persen, Andra Soni: Berlaku Mulai 1 Januari

- Redaktur

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 701 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni, Rabu (24/12/2025).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyampaikan bahwa UMP tersebut berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kenali Pokja Wartawan Ekbispar Banten: Profil Singkat Penyelenggara Banten 5K Fun Run

“Menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40,” demikian kutipan isi SK Gubernur Banten.

Dalam keputusan itu juga ditegaskan bahwa UMP Banten 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Besaran UMP tahun ini mengalami kenaikan sebesar 6,74 persen dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp2.905.119,90.

Baca Juga :  Helldy Ajak Partai Politik Bersatu dalam Pemilu yang Damai dan Demokratis

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, penetapan UMP 2026 dilakukan setelah seluruh tahapan pembahasan rampung, termasuk melalui Pleno Dewan Pengupahan Provinsi.

“Saya telah memutuskan setelah semua lengkap dan selesai pleno Dewan Pengupahan Provinsi. Tadi pagi saya menandatangani SK tersebut,” ujar Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten.

Ia menegaskan bahwa penetapan UMP dilakukan sesuai formula dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Baca Juga :  OJK Jabodebek: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Fintech dan Pasar Modal Tumbuh Positif

Dengan ditetapkannya UMP 2026, Andra berharap pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten dapat mencapai 8 persen, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan buruh.

“Kita berharap pertumbuhan ekonomi terus meningkat, dunia usaha berkembang, dan pada saat yang sama kesejahteraan buruh juga terus bertambah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud
Mahasiswa Prodi Administrasi Negara UNPAM Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Singamerta
Infrastruktur Desa Lebakwana Capai 90 Persen, Desi Ferawati Siap Kawal Aspirasi Warga
Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Desi Ferawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat hingga Terealisasi
PKM Mahasiswa UNPAM Serang: Membangun Integritas Siswa SMAIT Bina Insani di Era Gempuran AI
PKM Mahasiswa UNPAM Serang: Sistem Komputer sebagai Fondasi Inovasi Masa Depan
Urgensi Literasi IoT: Membawa Teknologi Cerdas ke Bangku Sekolah
PKM UNPAM Serang di Pandeglang: Edukasi Finansial Digital untuk Bentuk Generasi Visioner
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03 WIB

PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:48 WIB

Mahasiswa Prodi Administrasi Negara UNPAM Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Singamerta

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

Infrastruktur Desa Lebakwana Capai 90 Persen, Desi Ferawati Siap Kawal Aspirasi Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:14 WIB

PKM Mahasiswa UNPAM Serang: Membangun Integritas Siswa SMAIT Bina Insani di Era Gempuran AI

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:06 WIB

PKM Mahasiswa UNPAM Serang: Sistem Komputer sebagai Fondasi Inovasi Masa Depan

Berita Terbaru