Korupsi, Penyakit Kronis Bangsa yang Belum Sembuh

- Redaktur

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safitri Nur Alijah, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Safitri Nur Alijah, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Oleh : Safitri Nur Alijah

Mahasiswa Universitas Pamulang Serang

Program Studi Ilmu Hukum

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa. Meski sudah banyak pejabat ditangkap dan berbagai lembaga antikorupsi dibentuk, praktik korupsi tetap saja terjadi dengan berbagai modus baru.

Menurut survei GoodStats tahun 2025, kepercayaan publik terhadap keseriusan lembaga penegak hukum dalam menangani kasus korupsi bahkan turun dari 51,6% menjadi 32,3%. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai kehilangan harapan terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Korupsi di Indonesia telah menjadi masalah sistemik. Artikel opini Kompas berjudul “Korupsi Sistemik dan Etika Pemerintahan Pancasila” menyebut bahwa akar korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga hilangnya etika pemerintahan.

Baca Juga :  Antara Sentralisasi dan Semangat Blockchain: Mencari Jalan Tengah untuk Masa Depan Kripto Indonesia

Banyak pejabat publik yang lupa bahwa jabatan adalah amanah rakyat, bukan kesempatan untuk memperkaya diri. Nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial dan kejujuran, seolah hanya menjadi hiasan dalam pidato kenegaraan tanpa diterapkan dalam tindakan ryata.

Selain merusak moral pejabat, korupsi juga menimbulkan penderitaan bagi masyarakat kecil. Dana pembangunan yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat justru hilang di tangan oknum yang serakah.

Artikel dari situs aclc.kpk.go.id (2023) menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan memperlebar kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Ketika masyarakat melihat keadilan sulit ditegakkan, rasa percaya terhadap pemerintah pun perlahan memudar.

Survei dari Jabarmedia.com (2025) juga mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan hukuman lebih berat bagi pelaku korupsi, bahkan sampai pada tingkat penyitaan aset dan hukuman mati. Hal ini menunjukkan betapa masyarakat sudah muak dengan perilaku koruptif yang terus berulang tanpa efek jera.

Baca Juga :  Respons Masyarakat terhadap Risiko Radioaktif di Serang, Banten

Namun di sisi lain, banyak kasus besar justru menguap begitu saja atau hanya berakhir dengan hukuman ringan. Kondisi ini memperlihatkar lemahnya komitmen dalam menegakkan supremasi hukum.

Pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dalam artikel “Pentingnya Pengaduan Masyarakat Bagi Upaya Pemberantasan Korupsi” (KPK, 2023), dijelaskan bahwa pelibatan masyarakat melalui pelaporan dan pengawasan publik sangat penting.

Jika masyarakat berani bersuara dan aktif melaporkan praktik korupsi, maka ruang gerak koruptor akan semakin sempit. Budaya diam dan “asal bukan saya” justru membuat perilaku korup semakin subur.

Baca Juga :  Syafrudin Hadiri Pertemuan Warga di Komplek Lebak Indah, Sosialisasikan dan Dapat Dukungan Antusias untuk Pencalonan Walikota Serang

Korupsi adalah cermin dari rusaknya moral dan lemahnya sistem integritas bangsa. Upaya pemberantasan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi harus dimulai dari perubahan pola pikir.

Pendidikan antikorupsi, penanaman nilai kejujuran sejak dini, dan keteladanan dari para pemimpin merupakan langkah yang harus diutamakan.

Selama pejabat publik masih menganggap kekuasaan sebagai jalan menuju kekayaan, selama itu pula korupsi akan tetap hidup.

Sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu melawan korupsi dengan tindakan nyata, bukan hanya slogan.

Masyarakat harus berani menolak suap, melaporkan penyimpangan, dan memilih pemimpin yang bersih. Hanya dengan begitu, luka lama bernama korupsi ini dapat perlahan sembuh, dan Indonesia bisa benar-benar menjadi bangsa yang bermartabat. ***

Berita Terkait

Pembangunan vs Keadilan: Dilema Agraria yang Tak Kunjung Usai
Permasalahan Agraria di Indonesia: Masalah Agraria, Reformasi Agraria dan Kepemilikan Tanah
Alih Fungsi Lahan di Tangerang: Antara Peluang Ekonomi dan Krisis Lingkungan
Tanah Ulayat dan Janji Yang Belum Tuntas
Ketimpangan Agraria di Banten: Antara Pembangunan dan Keadilan bagi Petani
Sengketa Kepemilikan Tanah dan Dampaknya Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Banten
Air untuk Siapa? Konflik Agraria dan Ketidakadilan di Cadasari
Tanah untuk Siapa? Konflik Agraria dan Negara yang Abai
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:43 WIB

Pembangunan vs Keadilan: Dilema Agraria yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WIB

Permasalahan Agraria di Indonesia: Masalah Agraria, Reformasi Agraria dan Kepemilikan Tanah

Selasa, 7 April 2026 - 19:57 WIB

Alih Fungsi Lahan di Tangerang: Antara Peluang Ekonomi dan Krisis Lingkungan

Senin, 6 April 2026 - 21:23 WIB

Tanah Ulayat dan Janji Yang Belum Tuntas

Senin, 6 April 2026 - 19:07 WIB

Ketimpangan Agraria di Banten: Antara Pembangunan dan Keadilan bagi Petani

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB

Basreng IRIE - Le Marley. (Foto: Istimewa)

Cerita

Basreng IRIE: Cara Unik Le Marley Jual Musik Lewat Camilan

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:01 WIB