Oleh : Mahasiswa UNPAM Serang, M. Suhaemi
[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDG’s), khususnya tujuan keempat tentang Quality Education, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk menyediakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bermutu bagi seluruh warga negara.
Tantangan tersebut menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan generasi unggul yang mampu bersaing di kancah global.
Kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, melainkan juga pada keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, serta media massa juga memiliki peran strategis dalam membentuk ekosistem pendidikan yang adaptif dan kolaboratif. Upaya mewujudkan pendidikan bermutu harus dilihat sebagai tanggung jawab kolektif, bukan semata tanggung jawab negara.
Pemerintah sebagai pengambil kebijakan perlu memastikan tata kelola pendidikan berjalan secara transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Program-program seperti Sekolah Penggerak, Kampus Merdeka, dan SMK Pusat Keunggulan merupakan langkah positif, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi nyata dengan dunia usaha dan industri.
Dunia industri dapat berperan dalam menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga lulusan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang relevan.
Selain itu, lembaga masyarakat dan komunitas lokal memiliki kontribusi penting dalam memperluas akses pendidikan dan meningkatkan literasi publik.
Partisipasi masyarakat dalam mendukung proses belajar, menghargai profesi guru, serta mengawasi implementasi kebijakan pendidikan merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang perlu terus diperkuat.
Pendidikan yang berkualitas lahir dari lingkungan sosial yang menghargai pengetahuan, etika, dan kerja keras.
Dalam konteks globalisasi dan transformasi digital, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci utama.
Dunia pendidikan perlu membuka diri terhadap inovasi teknologi, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pemerintah dapat berperan sebagai fasilitator, sektor swasta sebagai inovator, dan masyarakat sebagai penggerak sosial.
Ketiganya harus berjalan seiring untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menuju Indonesia Emas 2045, kolaborasi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
SDG’s bukan hanya agenda global, tetapi juga komitmen moral bangsa untuk membangun generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi. Pendidikan bermutu akan menjadi batu pijakan utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berkeadaban. ***







