[BANTENESIA.NET] – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Serang Tahun 2025, Rabu (17/1) di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang.
Agenda yang rutin dan wajib dilaksanakan setiap tahun ini menjadi momentum penting dan strategis dalam mengkomunikasikan serta mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan dengan Merumuskan Kebijakan Prioritas, dan Sasaran Pembangunan Tahun 2025. Dalam sambutannya, PJ Walikota Serang Yedi Rahmat membuka secara resmi FKP Ranwal RKPD dan menekankan fokusnya pada Kesejahteraan Masyarakat.
Kegiatan FKP ini juga dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang dilaksanakan mulai tanggal 12 Januari sampai dengan 25 januari serta 30 Januari hingga 1 Februari 2024 untuk tingkat kecamatan.

FKP menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi yang membuka ruang bagi pemangku kepentingan pembangunan, termasuk Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Bappeda Provinsi, Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Sosial, Insan Pers, Organisasi Pemuda, dan Organisasi Perempuan. untuk memberikan masukan, saran, dan pendapat untuk dimuat kedalam dokumen perencanaan pembangunan tahun 2025.
“Ini adalah ajang untuk menjaring aspirasi, dan forum ini sebenarnya adalah forum masyarakat. Kami menerima saran, masukan dari masyarakat yang akan ditampung oleh Pemerintah Daerah,” ujar PJ Walikota Serang Yedi Rahmat.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, menyampaikan “Bahwa Masukan dan saran yang disampaikan pada acara FKP ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh kepala Perangkat Daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi publik,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya adalah penyusunan dokumen perencanaan yang akan memakan waktu 6 bulan. Proses ini akan berlangsung hingga bulan Juni, setelah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat dan RKPD Provinsi ditetapkan maka RKPD Kota Serang akan ditetapkan. Dengan demikian, Forum Konsultasi Publik ini menandai awal dari perjalanan panjang untuk merumuskan dan mewujudkan rencana pembangunan Kota Serang yang lebih baik pada Tahun 2025. (De)








Komentar