Sosialisasi Implementasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Seksual untuk Mewujudkan Good Governance di Lingkungan Pendidikan

- Redaktur

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Lingkungan Pendidikan idealnya menjadi ruang aman bagi generasi muda untuk mendapatkan pengetahuan dan mengaktualisasikan diri. Namun, maraknya isu kekerasan seksual di dunia Pendidikan ini menjadi ancaman yang memerlukan penangan serius dan sistematis.

Merespon tantangan tersebut, tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas Pamulang (UNPAM) menyelenggarakan kegiatan edukatif berjudul ‘’Sosialisasi Implementasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Seksual untuk Mewujudkan Good Governance di Lingkungan Pendidikan” di SMK Arrasyadiyyah, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini ditujukan bagi para siswa/i SMK Arrasyadiyyah, yang dihadiri lebih dari 40 siswa/i, seluruh rangkaian kegiatan diikuti dengan penuh antusias dan aktif. Sosialisasi ini bertujuan untuk dapat mewujudkan suasana belajar yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, intimidasi, dan pelecehan seksual, serta memperkenalkan aturan atau kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan. Kegiatan ini juga menekankan pada pentingnya Good Governance (tata kelola yang baik) di sekolah sebagai benteng pertahanan utama.

Selama sosialisasi, para peserta dikenalkan apa itu kekerasan seksual, diajak memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual yang kerap tidak disadari, mulai dari kekerasan verbal (CatCalling), fisik, hingga kekerasan berbasis elektronik atau Cyber. Selain itu, tim PKM juga memaparkan Langkah hukum dan psikologis yang harus diambil jika sesorang menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga :  Pengabdian Kepada Masyarakat di pendekatan Multidimensional, Analisa Pengembangan Strategi Sumber daya Manusia di Kecamatan Bandung
(Foto: Istimewa)

Pemateri menyampaikan bahwa “Jika kita menjadi korban kekerasan seksual, kita tidak boleh diam saja harus berani speak up karena apa? Karena kita sebagai korban kekerasan seksual itu sudah dilindungi oleh negara atau hukum. Kita mendapatkan perlindungan penuh seperti perlindungan identitas diri, psikologis, dan hukum”.

Pada sosialisasi ini pemateri juga menyampaikan agar lingkungan sekolah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim ini adalah orang-orang resmi di sekolah (Guru dan Orang Tua) yang bertugas melindungi siswa.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permenbudristek) No 46/2023. Implementasi ini disebut mewujudkan Good Governance (Tata Kelola yang Baik) jika memenuhi prinsip Transparansi, siswa tahu ke mana harus melapor. Akuntabilitas, sekolah tidak menutupi kasus demi “Nama Baik”, tetapi menyelesaikan secara adil.

Baca Juga :  PHBI Isro Mi’roj 1447 H, Lurah Umbul Tengah Tekankan Nilai Kepemimpinan dan Pelayanan

Responsivitas, sekolah bergerak cepat saat ada pengaduan, bukan membiarkan laporan menumpuk. Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, para siswa/i antusias dalam memberikan pertanyaan.

Kegiatan ini di ketuai oleh Aulia Permata Assyifani Bersama anggota kelompok lainnya yaitu Ika Nur Elva Riani, Leli Alwiyanti, Ridwan Ardiyansyah, dan Tesa Marisa. Yang merupakan mahasiswa/i program studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang. Turut hadir pula Dosen Pembimbing PKM Febryan Ajeng Ramdani S.A.P., M.Si. yang memberikan dukungan dan motivasi kepada mahasiswa selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, seluruh tim PKM juga mengucapkan terima kasih kepada pihak SMK Arrasyadiyyah khususnya Kepala Sekolah (Kepsek) Mathaul Fajri, S.Pd. I. dan Arief Iriandi, S. Pd. Selaku Wakil Bidang Kurikulum yang telah memberikan izin dan dukungan sehingga kegiatan PKM ini dapat terlaksana dengan baik.

Ucapan terima kasih juga tidak lupa kami sampaikan kepada para siswa/i SMK Arrasyadiyyah yang telah mengikuti kegiatan dengan baik dan tertib.

Baca Juga :  Korupsi di Indonesia: Antara Normalisasi dan Urgensi Reformasi Sistemik

Dosen Pembimbing PKM Febryan Ajeng Ramdani S.A.P., M.Si. juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai Universitas Pamulang Kampus Serang mulai dari Program Studi, biaya Pendidikan yang terjangkau, hingga peluang bagi siswa/i untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan yang lebih tinggi.

(Foto: Istimewa)

Menjelang akhir acara, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata berupa plakat penghargaan kepada Arief Iriandi, S. Pd. Selaku Wakil Bidang Kurikulum. Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan kegiatan PKM tersebut.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran siswa/i melalui langkah kecil ini, tim PKM berharap komitmen pencegahan kekerasan seksual dapat terus disosialisasikan dan diimplementasikan secara konsisten untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas, berkarakter, dan terlindungi.

Melalui sosialisasi dan pendampingan ini siswa/i diharapkan lebih memahami hak-haknya serta lebih berani melaporkan apabila menemukan kasus kekerasan seksual. ***

Berita Terkait

Korupsi di Indonesia: Antara Normalisasi dan Urgensi Reformasi Sistemik
PHBI Isro Mi’roj 1447 H, Lurah Umbul Tengah Tekankan Nilai Kepemimpinan dan Pelayanan
Mampukah Restorative Justice Mengurangi Beban Pengadilan Tanpa Mengorbankan Hak Korban?
Pengabdian Kepada Masyarakat di pendekatan Multidimensional, Analisa Pengembangan Strategi Sumber daya Manusia di Kecamatan Bandung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sosialisasi Implementasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Seksual untuk Mewujudkan Good Governance di Lingkungan Pendidikan

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:09 WIB

Korupsi di Indonesia: Antara Normalisasi dan Urgensi Reformasi Sistemik

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:25 WIB

PHBI Isro Mi’roj 1447 H, Lurah Umbul Tengah Tekankan Nilai Kepemimpinan dan Pelayanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:34 WIB

Mampukah Restorative Justice Mengurangi Beban Pengadilan Tanpa Mengorbankan Hak Korban?

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:40 WIB

Pengabdian Kepada Masyarakat di pendekatan Multidimensional, Analisa Pengembangan Strategi Sumber daya Manusia di Kecamatan Bandung

Berita Terbaru