Satgas Pasti KOJT Jabodebek dan Banten Gencar Berantas Keuangan Ilegal di Provinsi Banten

Rabu, 22 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Materi saat Capacity Building dan Media Gathering Tahun 2023 - Dengan Tema: Bincang Jasa Keuangan (BIJAK). (Foto: Istimewa)

Materi saat Capacity Building dan Media Gathering Tahun 2023 - Dengan Tema: Bincang Jasa Keuangan (BIJAK). (Foto: Istimewa)

BANTENESIA.NET – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek), dan Provinsi Banten (KOJT), telah membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) guna memitigasi risiko keuangan ilegal di wilayah tersebut.

F.A Purnama Jaya, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku (PUJK), Edukasi, dan Perlindungan Konsumen KOJT Jabodebek dan Banten, menyatakan bahwa Satgas Pasti memiliki dua tugas utama, yaitu pencegahan dan pengawasan. Dalam upaya pencegahan, Satgas Pasti secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah awal untuk memitigasi risiko keuangan ilegal.

Baca Juga :  Desi Ferawati, Caleg DPRD Dapil 5 Kabupaten Serang, Ajak Warga Jaga Silaturahmi untuk Berkah dan Kesuksesan

“Pencegahan dan penanganan dengan pengawasan edukasi kepada masyarakat, ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Satgas Pasti,” ujarnya pada acara Capacity Building dan Media Gathering dengan Tema: Bincang Jasa Keuangan (BIJAK), Selasa (21/11), di Royal Tulip Gunung Geulis Resort and Golf, Bogor, Jawa Barat.

Selain memberikan edukasi, Satgas Pasti juga aktif memantau dan mengawasi kegiatan transaksi ilegal, khususnya pada praktik Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Menurut Purnama Jaya, Satgas Pasti secara rutin memanggil pihak terkait, termasuk pinjol ilegal, untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut, bahkan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Tri Gelar H3RO Masterclass: Level Up, Meningkatkan Talenta Esports Indonesia ke Tingkat Dunia

Anggota Satgas Pasti Provinsi Banten melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain, kantor KOJT, kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Polda Banten, Kejati Banten, Kanwil Kemenag Banten, Dindik Banten, Disperindag Banten, Dinas Koperasi dan UMKM Banten, Diskominfo Statistik dan Persandian Banten, serta DPMPTSP Banten.

Baca Juga :  Helldy Ajak Partai Politik Bersatu dalam Pemilu yang Damai dan Demokratis

Sebelumnya, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2023 mencatat bahwa warga Provinsi Banten masih memiliki utang sebesar Rp4,51 triliun kepada perusahaan teknologi finansial atau pinjaman online (Pinjol). OJK mengingatkan masyarakat agar bijak dan hati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman online demi melindungi diri dari risiko keuangan yang mungkin timbul. (Pou)

Berita Terkait

Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan di HUT RI ke-81, MDR QRIS 0% Diperluas
Semarak PQN 2026, BI Banten Perkuat Digitalisasi QRIS dan Perluas Layanan Pembayaran
Ekonomi Banten Tumbuh 5,49 Persen, Bank Indonesia Optimistis Prospek 2026 Tetap Terjaga
FERBA dan QJI 2026, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Rupiah dan Digitalisasi Pembayaran
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah
OJK Setujui Penggabungan 5 BPR ke BPR Ragasakti, Perkuat Industri Perbankan di Banten
The Royale Krakatau Hotel Hadirkan Intimate Wedding Showcase 2026, Padukan Tradisi dan Elegansi Modern
BI Banten Ungkap Kekuatan Ekonomi Daerah dalam Krisis Global

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Kartu Kredit Indonesia Diluncurkan di HUT RI ke-81, MDR QRIS 0% Diperluas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Semarak PQN 2026, BI Banten Perkuat Digitalisasi QRIS dan Perluas Layanan Pembayaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:14 WIB

FERBA dan QJI 2026, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Rupiah dan Digitalisasi Pembayaran

Senin, 6 Juli 2026 - 21:49 WIB

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:13 WIB

OJK Setujui Penggabungan 5 BPR ke BPR Ragasakti, Perkuat Industri Perbankan di Banten

Berita Terbaru