Satgas Pasti KOJT Jabodebek dan Banten Gencar Berantas Keuangan Ilegal di Provinsi Banten

Rabu, 22 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Materi saat Capacity Building dan Media Gathering Tahun 2023 - Dengan Tema: Bincang Jasa Keuangan (BIJAK). (Foto: Istimewa)

Materi saat Capacity Building dan Media Gathering Tahun 2023 - Dengan Tema: Bincang Jasa Keuangan (BIJAK). (Foto: Istimewa)

BANTENESIA.NET – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek), dan Provinsi Banten (KOJT), telah membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) guna memitigasi risiko keuangan ilegal di wilayah tersebut.

F.A Purnama Jaya, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku (PUJK), Edukasi, dan Perlindungan Konsumen KOJT Jabodebek dan Banten, menyatakan bahwa Satgas Pasti memiliki dua tugas utama, yaitu pencegahan dan pengawasan. Dalam upaya pencegahan, Satgas Pasti secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah awal untuk memitigasi risiko keuangan ilegal.

Baca Juga :  Sukses! Pemerintah Kota Serang Gelar Grebek Pasar Murah Ramadhan

“Pencegahan dan penanganan dengan pengawasan edukasi kepada masyarakat, ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Satgas Pasti,” ujarnya pada acara Capacity Building dan Media Gathering dengan Tema: Bincang Jasa Keuangan (BIJAK), Selasa (21/11), di Royal Tulip Gunung Geulis Resort and Golf, Bogor, Jawa Barat.

Selain memberikan edukasi, Satgas Pasti juga aktif memantau dan mengawasi kegiatan transaksi ilegal, khususnya pada praktik Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Menurut Purnama Jaya, Satgas Pasti secara rutin memanggil pihak terkait, termasuk pinjol ilegal, untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut, bahkan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Capaian Realisasi APBN di Banten Meningkat: Dukungan Proyek Strategis dan Penerimaan Pajak yang Baik

Anggota Satgas Pasti Provinsi Banten melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain, kantor KOJT, kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Polda Banten, Kejati Banten, Kanwil Kemenag Banten, Dindik Banten, Disperindag Banten, Dinas Koperasi dan UMKM Banten, Diskominfo Statistik dan Persandian Banten, serta DPMPTSP Banten.

Baca Juga :  Ekonomi Banten Melonjak di Triwulan II 2024: Investasi dan Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penggerak Utama

Sebelumnya, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2023 mencatat bahwa warga Provinsi Banten masih memiliki utang sebesar Rp4,51 triliun kepada perusahaan teknologi finansial atau pinjaman online (Pinjol). OJK mengingatkan masyarakat agar bijak dan hati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman online demi melindungi diri dari risiko keuangan yang mungkin timbul. (Pou)

Berita Terkait

Kesejahteraan Petani Padi, OJK dan Pemkab Lebak Bersinergi Pembiayaan dan Hilirisasi Pertanian
Bank Indonesia Banten: KKB x BIF 2026 Lampaui Target Transaksi, Tembus Rp15,85 Miliar
KKB x BIF 2026 Soroti Potensi Kopi Robusta Banten dan Tren Bisnis Kedai Kopi
Dari Etalase Lokal ke Rak Nasional, UMKM Banten Siap Tembus Pasar Ritel Modern
Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026
Bank Indonesia dan Pemprov Banten Perkuat UMKM dan Percepatan Investasi Lewat KKB x BIF 2026
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan Indonesia 2026–2030, Fokus Perkuat Digitalisasi, Intermediasi, dan Keuangan Berkelanjutan
Realisasi Investasi Banten Capai Rp66,3 Triliun, BI Fokus Beri Manfaat ke Ekonomi Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kesejahteraan Petani Padi, OJK dan Pemkab Lebak Bersinergi Pembiayaan dan Hilirisasi Pertanian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bank Indonesia Banten: KKB x BIF 2026 Lampaui Target Transaksi, Tembus Rp15,85 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KKB x BIF 2026 Soroti Potensi Kopi Robusta Banten dan Tren Bisnis Kedai Kopi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Dari Etalase Lokal ke Rak Nasional, UMKM Banten Siap Tembus Pasar Ritel Modern

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:14 WIB