Menagih Janji Betonisasi Jalur Sawah Luhur sampai Kaligandu

- Redaktur

Kamis, 22 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi UNPAM Serang, Niken Tri anjani. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi UNPAM Serang, Niken Tri anjani. (Foto: Istimewa)

Penulis : Niken Tri Anjani

[BANTENESIA.NET] – Infrastruktur jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Namun bagi warga yang setiap hari harus melintasi jalur dari Sawah Luhur (Kecamatan Kasemen) hingga Terowongan Kaligandu/ Trondol (Kecamatan Serang), jalan raya tidak lagi menjadi fasilitas mobilitas, melainkan medan taruhan keselamatan.

Kerusakan parah yang terus berulang di ruas jalan ini bukan sekedar masalah aspal yang mengelupas, melainkan cerminan dari lambatnya respon pemerintah daerah dalam melindungi hak publik.

Jalur Sawah Luhur hingga Kaligandu merupakan rute vital. Jalur ini menghubungkan kawasan permukiman padat, area pertanian, hingga akses utama warga Kasemen menuju pusat ekonomi seperti Pasar Induk Rau.

Kondisi riil di lapangan berbanding terbalik dengan status Ibu Kota Provinsi Banten yang disandang Kota Serang. Lubang-lubang menganga, debu tebal saat kemarau, serta minimnya penerangan saat malam hari menjadi pemandangan sehari-hari yang harus diakrabkan dengan warga.

Baca Juga :  Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Jika kita membedah akar masalahnya, ada dua faktor utama mengapa kerusakan di jalur ini seolah menjadi lingkaran setan yang tidak pernah usai.

Pertama, hancurnya struktur jalan dipicu oleh masifnya aktivitas kendaraan berat bermuatan overkapasitas (ODOL). Kehadiran truk-truk besar ini tidak lepas dari dampak mega proyek pengurugan lahan di kawasan Sawah Luhur. Sangat ironis ketika proyek investasi bernilai besar diizinkan berjalan, namun dampak sosial berupa hancurnya fasilitas publik justru dibebankan kepada masyarakat sekitar. Pihak pengembang dan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Serang, seharusnya memperketat pengawasan amdal lalu lintas di jalur tersebut.

Baca Juga :  Bukan Hanya Soal Judi Online, Indonesia Sedang Menghadapi Krisis Karakter

Kedua, buruknya sistem drainase, terutama di titik krusial seperti bawah Terowongan Kaligandu/ Trondol. Setiap kali hujan deras mengguyur, air kerap menggenang akibat saluran pembuangan yang tersumbat atau tidak memadai. Air adalah musuh utama aspal. Tanpa perbaikan drainase yang komprehensif, anggaran pemeliharaan jalan yang digelontorkan setiap tahun akan berakhir sia-sia, karena aspal akan kembali terkelupas dalam hitungan bulan.

Publik tentu belum lupa dengan janji manis yang sempat muncul di pertengahan tahun 2026. Pemerintah daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang sempat meninjau lokasi dan menyatakan rencana betonisasi sepanjang kurang lebih 1 kilometer menggunakan APBD Perubahan 2026, dengan target eksekusi pada akhir tahun.

Baca Juga :  Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital

Kini, masyarakat berhak menagih transparansi dan realisasi dari komitmen tersebut. Apakah rencana betonisasi ini akan benar-benar diwujudkan secara menyeluruh dengan kualitas yang kokoh? Ataukah perbaikan kali ini lagi-lagi hanya sekadar proyek tambal sulam demi meredam amarah warga sesaat?

Masyarakat Kota Serang tidak butuh janji di atas kertas atau sekadar foto peninjauan lokasi yang menghiasi linimasa media sosial. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata yang solutif. Menunda perbaikan jalan ini sama saja dengan membiarkan angka kecelakaan lalu lintas terus meningkat dan membiarkan kerugian ekonomi warga terus membengkak. ***

Berita Terkait

Pentingnya Mengetahui Hukum bagi Gen Z
Literasi Digital Pelajar Tidak Boleh Menunggu Masalah Datang: Pelajaran dari PKM UNPAM Serang di SMAN 1 Kramatwatu
Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?
Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan
Beras Naik Saat Paceklik: Sampai Kapan Masyarakat Harus Terus Beradaptasi?
Pencemaran Sungai Cisadane: Ketimpangan Kepentingan antara Industri dan Masyarakat
Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
Perbaikan Jalan Belum Selesai di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa: Pelayanan Publik yang Perlu Mendapat Perhatian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Menagih Janji Betonisasi Jalur Sawah Luhur sampai Kaligandu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Pentingnya Mengetahui Hukum bagi Gen Z

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Literasi Digital Pelajar Tidak Boleh Menunggu Masalah Datang: Pelajaran dari PKM UNPAM Serang di SMAN 1 Kramatwatu

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Olahraga

Bersiap! Menjadi Bagian dari PLN Mobile Jawara Run 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:54 WIB

(Foto: NET)

OPINI

Pentingnya Mengetahui Hukum bagi Gen Z

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:10 WIB