Nama: Disya Sheila Aulia
NIM: 251092100218
Prodi: Administrasi Negara
Semester: 3 (Tiga)
Mata kuliah: Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Kenaikan harga beras kembali menjadi perhatian masyarakat. Memasuki masa paceklik, ketika hasil panen mulai berkurang dan masa panen berikutnya belum tiba, harga beras mengalami kenaikan. Kondisi ini sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru. Setiap kali persediaan hasil panen mulai berkurang, harga pangan dapat ikut berubah. Namun, persoalannya bukan hanya soal naik atau turunnya harga, melainkan bagaimana kenaikan tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari.
Bagi masyarakat Indonesia, beras bukan sekadar salah satu bahan makanan. Beras merupakan kebutuhan utama yang hampir setiap hari ada di meja makan. Karena itu, ketika harga beras naik, dampaknya bisa merembet ke pengeluaran lainnya. Masyarakat yang memiliki pendapatan terbatas tentu akan lebih merasakan keadaan tersebut. Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan lain akhirnya harus dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Menurut saya, kenaikan harga beras saat paceklik memang dapat dijelaskan dari sisi ketersediaan. Ketika jumlah beras yang beredar berkurang sementara kebutuhan masyarakat tetap tinggi, harga menjadi lebih mudah naik. Namun, kondisi seperti ini seharusnya tidak selalu dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan kemudian masyarakat diminta untuk menyesuaikan diri.
Pertanyaannya, apakah masyarakat harus terus menjadi pihak yang beradaptasi setiap kali harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan?
Pemerintah memiliki peran yang cukup besar dalam persoalan ini. Pemerintah seharusnya tidak hanya turun tangan setelah harga beras sudah tinggi. Antisipasi justru harus dilakukan sebelum masa paceklik tiba. Ketersediaan cadangan beras perlu diperhitungkan dengan baik agar ketika produksi menurun, kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi tanpa membuat harga melonjak terlalu tinggi.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi petani. Menjaga harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat tidak berarti harga yang diterima petani harus ditekan serendah mungkin. Petani juga membutuhkan penghasilan yang layak karena mereka merupakan bagian penting dalam menjaga ketersediaan pangan. Jika petani merasa tidak mendapatkan keuntungan yang sebanding dengan biaya produksi, keberlanjutan produksi pangan juga dapat terganggu.
Masalah distribusi juga tidak bisa diabaikan. Beras yang tersedia di suatu daerah belum tentu memiliki harga yang sama dengan daerah lainnya. Jarak, biaya transportasi, kondisi jalan, dan panjangnya rantai distribusi dapat memengaruhi harga yang akhirnya dibayar oleh konsumen. Karena itu, menjaga harga pangan tidak cukup hanya dengan memastikan stok tersedia, tetapi juga memastikan barang tersebut dapat didistribusikan dengan baik.
Bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan memang dapat membantu ketika harga sedang naik. Namun, bantuan seharusnya tidak menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah perlu memikirkan bagaimana masyarakat bisa tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar tanpa harus selalu menunggu bantuan ketika keadaan sudah sulit.
Menurut saya, persoalan beras ini juga menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tentang seberapa banyak stok yang dimiliki negara. Ketahanan pangan juga berarti masyarakat memiliki kemampuan untuk mendapatkan makanan yang cukup dan terjangkau. Kalau beras memang tersedia, tetapi harganya terlalu tinggi bagi sebagian masyarakat, berarti persoalan pangan sebenarnya belum sepenuhnya selesai.
Masyarakat juga tetap mempunyai peran. Ketika harga mulai naik, masyarakat sebaiknya tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena takut harga akan semakin mahal. Kepanikan justru dapat membuat permintaan meningkat dan membuat kondisi pasar semakin tidak stabil. Pengeluaran rumah tangga juga perlu diatur agar kebutuhan utama tetap dapat terpenuhi.
Namun, menurut saya, masyarakat tidak bisa terus-menerus dibebankan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan. Ada batas kemampuan masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga. Terlebih bagi keluarga yang penghasilannya tidak banyak berubah sementara kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan. Di sinilah kebijakan pemerintah seharusnya benar-benar dirasakan manfaatnya.
Kenaikan harga beras pada masa paceklik seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan pangan. Pemerintah perlu memperkuat cadangan pangan, menjaga produksi petani, memperbaiki distribusi, serta memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan. Langkah tersebut akan lebih baik daripada hanya bertindak setelah harga sudah terlanjur naik.
Pada akhirnya, persoalan harga beras bukan hanya persoalan angka yang terlihat di pasar. Di balik kenaikan harga tersebut ada masyarakat yang harus menghitung ulang pengeluaran rumah tangga dan ada petani yang juga berusaha mempertahankan kehidupannya dari hasil produksi. Karena itu, menurut saya, kebijakan pangan harus mampu melindungi keduanya.
Masyarakat memang harus beradaptasi terhadap perubahan keadaan, tetapi bukan berarti mereka harus selalu menanggung dampaknya sendirian. Pemerintah perlu hadir bukan hanya ketika masalah sudah terjadi, tetapi juga melalui perencanaan dan kebijakan yang mampu mencegah masalah menjadi semakin besar. Dengan begitu, beras dapat tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus memberikan kehidupan yang layak bagi petani. ***








