Masinis Tersangka, Sistem Lolos: Ketidakadilan di Balik Tragedi Rel Bekasi Timur

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Siti Aminah. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Siti Aminah. (Foto: Istimewa)

Nama: Siti Aminah
NIM: 251092100071
Prodi: Administrasi Negara
Semester: 3 (Tiga)
Mata kuliah: Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur kembali menjadi perhatian publik, setelah polisi menetapkan masinis berinisial AN sebagai tersangka. Tragedi yang terjadi pada 27 April 2026 itu menewaskan 16 orang, sementara 107 orang lainnya mengalami luka-luka, kalau melihat penjelasan dari polisi, alasannya memang cukup jelas. Berdasarkan data logger, rem darurat kereta baru ditarik saat kereta bergerak 263 meter dari KRL.

Baca Juga :  Cegah Tawuran Di Kalangan Pelajar, Mahasiswa Hukum Unpam Serang Beri Penyuluhan Di SMKN 7 Pandeglang 

Tapi kita juga perlu melihat dari sisi lainnya, karena masinis tidak bekerja sendiri. Ia juga bergantung pada sinyal dan informasi dari petugas yang mengatur perjalanan kereta.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa sinyal kuning peringatan tidak menyala sebelum sinyal merah, serta informasi terkait KRL yang tertahan di stasiun gagal diterima oleh petugas pengendali. Akibatnya, masinis beroperasi dengan informasi yang terbatas. KNKT juga menemukan bahwa masinis belum pernah dilatih melakukan pengereman darurat, serta belum adanya prosedur resmi untuk mengantisipasi rel lengkung pada kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Judi Online: Darurat Sosial yang Memerlukan Penanganan Komprehensif

Dari sini kelihatan jelas kalau human error dan masalah sistem itu nggak bisa dipisah. Memang masinis punya peran penting buat keselamatan penumpang, tapi dia juga kerja dalam sistem. Kalau sinyalnya bermasalah, komunikasi antar-petugas terputus, ditambah lagi minim pelatihan, artinya masalah utamanya ada di sistem yang belum siap mendampingi masinis di lapangan.

Baca Juga :  SAMSAT Keliling dan Harapan Masyarakat untuk Pelayanan Publik yang Lebih Nyaman

Kalau hanya satu orang yang dihukum, lantas yang lain bagaimana? Apakah ini adil? Keselamatan penumpang bukan hanya tanggung jawab masinis saja, orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan juga harus ikut bertanggung jawab.

Kecelakaan ini bukan soal memilih antara kesalahan orang atau masalah sistem. Keduanya saling berkaitan, dan keduanya perlu dibenahi. ***

Berita Terkait

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?
Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan
Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
Perbaikan Jalan Belum Selesai di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa: Pelayanan Publik yang Perlu Mendapat Perhatian
Krisis Empati di Era Digital: Mengapa Masyarakat Semakin Kurang Peduli?
Menata PKL, Bukan Sekadar Menggusur: Ketika Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak pada Ketertiban dan Penghidupan
Salah Angkot Ngetem atau Salah Sistem?
Erupsi Anak Krakatau: Alarm bagi Kesiapsiagaan Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan

Rabu, 30 September 2026 - 10:49 WIB

Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Rabu, 30 September 2026 - 10:48 WIB

Perbaikan Jalan Belum Selesai di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa: Pelayanan Publik yang Perlu Mendapat Perhatian

Rabu, 30 September 2026 - 10:47 WIB

Krisis Empati di Era Digital: Mengapa Masyarakat Semakin Kurang Peduli?

Berita Terbaru