Cegah Tawuran Di Kalangan Pelajar, Mahasiswa Hukum Unpam Serang Beri Penyuluhan Di SMKN 7 Pandeglang 

- Redaktur

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Bantenesia)

(Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET], PANDEGLANG – Mahasiswa Hukum Unpam Kampus Serang mengadakan Pengabdian Kepada Masyarakat (KPM) di SMKN 7 Pandeglang, Rabu (22/10/2025) lalu.

Adapun materi yang dibawakan di hadapan para siswa SMKN 7 Pandeglang seputar bahaya tawuran di kalangan pelajar.

Para mahasiswa disambut baik oleh Humas SMKN 7 Pandeglang Imas. Ia mengucapkan rasa terima kasih atas kedatangan para mahasiswa Unpam memberikan materi terkait hal-hal apa saja yang harus dihindari oleh para siswa.

Baca Juga :  Membangun Karakter Siswa Melalui Etika dan Disiplin Kerja Peningkatan Kualitas SDM di SMK AL-Khaeriyah Kota Serang

“Mohon disimak, materi ini sangat penting, semuanya mendengarkan dan bertanya. Terima kasih atas kunjungannya juga,” kata dia.

Ketua Kelompok PKM Anida Nurjanah mengungkapkan, penyuluhan ini dilakukan bertujuan agar perilaku buruk yang meresahkan masyarakat itu dapat dicegah.

“Kami mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan menghindari kekerasan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tawuran antar pelajar merupakan tindak pidana kekerasan yang dapat dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga :  Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang dan Forum RT/RW Sepang Kompak Bangun Pelebaran Jalan Perkampungan

“Karena mengandung unsur pengeroyokan dan penganiayaan. Meskipun pelakunya masih berstatus pelajar, tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya.

Tawuran, kata dia, bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan melawan hukum yang harus dicegah dan ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Ketimpangan Agraria di Banten: Antara Pembangunan dan Keadilan bagi Petani

Dalam pemaparan materi, para siswa SMKN 7 Pandeglang antusias menyimak dan menanyakan terkait hal-hal yang disampaikan.

Penyuluhan ini di tutup dengan foto bersama dan pemberian cinderamata berupa plakat dari perwakilan Unpam Kampus Serang kepada pihak sekolah.

Diharapkan, kenakalan remaja berupa tawuran dapat hilang di lingkungan pendidikan dan tak terjadi di SMKN 7 Pandeglang. ***

Berita Terkait

DPRD Banten Mulai Soroti Tingginya Angka Putus Sekolah di SMA maupun SMK, Yeremia : Harus Jadi Refleksi Bersama
Mahasiswa UPG Kunjungi Tomkins Bandung untuk Implementasi Ilmu Kewirausahaan
Diduga Ada Permainan Uang, DPRD Banten Soroti Seleksi Kepala Sekolah
Mahasiwa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Jagabaya
DPRD Banten Soroti Proses Perpindahan di SMAN 2 Kota Serang, Yeremia : Ada Pungli Bisa Langsung Lapor
SMAN 2 Kota Serang Gelar Tes Siswa Pindahan, Dugaan Pungli Sebesar Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
Penyuluhan Pencegahan Tindakan Perilaku Bullying Terhadap Sesama Siswa Di SMKN 7 Pandeglang
UNPAM Kampus Serang Soroti Inovasi dan Tata Kelola Desa Berkelanjutan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:48 WIB

DPRD Banten Mulai Soroti Tingginya Angka Putus Sekolah di SMA maupun SMK, Yeremia : Harus Jadi Refleksi Bersama

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa UPG Kunjungi Tomkins Bandung untuk Implementasi Ilmu Kewirausahaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:48 WIB

Diduga Ada Permainan Uang, DPRD Banten Soroti Seleksi Kepala Sekolah

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:08 WIB

Mahasiwa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Jagabaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Banten Soroti Proses Perpindahan di SMAN 2 Kota Serang, Yeremia : Ada Pungli Bisa Langsung Lapor

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB