Pengaruh Digitalisasi Pelayanan Publik Terhadap Kualitas Pelayanan Pemerintah

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Zahra Fatimah. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Zahra Fatimah. (Foto: Istimewa)

Nama: Zahra Fatimah
NIM: 251092100134
Prodi : Administrasi Negara
Semester: 3
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu: ANGGA ROSIDIN, S.I.P., M.A.P

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Perkembangan teknologi membuat pemerintah mulai mengubah pelayanan publik dari sistem manual menjadi pelayanan berbasis digital. Menurut saya, digitalisasi pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah karena mampu membuat proses pelayanan  menjadi lebih cepat,mudah, dan efisien. Hal ini terlihat dari berita ANTARA pada 12 Agustus 2026 yang memberitakan bahwa Menteri PANRB menekankan digitalisasi pelayanan publik harus memberikan kemudahan kepada masyarakat, bukan hanya sekadar membuat banyak aplikasi. Digitalisasi diharapkan dapat membuat pelayanan menjadi lebih murah, mudah, sederhana, cepat, dan transparan.

Salah satu manfaat digitalisasi adalah masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pemerintah untuk mendapatkan pelayanan. Contohnya,  ANTARA pada 8 September 2026 memberitakan bahwa Pemerintah Kota Medan meluncurkan aplikasi E-Loket, untuk mempercepat dan menyederhanakan pelayanan pajak daerah. Aplikasi tersebut mengintegrasikan data dari beberapa instansi sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk melengkapi data. Menurut saya, hal seperti ini menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk mengurangi proses birokrasi yang panjang dan membuat pelayanan lebih praktis bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tanah Ulayat dan Janji Yang Belum Tuntas
(Foto: Istimewa)

Namun, digitalisasi tidak otomatis membuat pelayanan publik menjadi lebih baik. ANTARA (2026), memberitakan bahwa Diskominfo Kota Tanjungpinang menilai banyaknya aplikasi pemerintah tidak menjamin kualitas pelayanan yang lebih baik. Masyarakat justru membutuhkan layanan digital yang terintegrasi, mudah diakses, dan mampu mempercepat proses pelayanan. Aplikasi yang tidak saling terhubung dapat menyebabkan data terpisah dan bahkan menambah beban pemerintah.

Baca Juga :  Menjejak Dunia Riset: Kunjungan Industri Pertama HMM UNPAM Serang ke BRIN

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi. ANTARA (2026), melaporkan bahwa digitalisasi pelayanan memiliki tantangan berupa kesenjangan infrastruktur digital, kemampuan sumber daya manusia, keamanan data, dan perubahan budaya kerja birokrasi. Karena itu, menurut saya, kondisi tersebut pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pembuatan sistem digital, tetapi juga harus memastikan masyarakat mampu menggunakannya dan tetap mendapatkan bantuan ketika mengalami kesulitan.

Digitalisasi juga perlu disertai dengan keamanan yang baik. Ketika pelayanan pemerintah dilakukan secara digital, data masyarakat semakin banyak disimpan dalam sistem elektronik. Karena itu, pemerintah harus memastikan sistem pelayanan memiliki keamanan yang memadai agar masyarakat merasa aman dan percaya menggunakan layanan digital. Tantangan mengenai keamanan data juga menjadi perhatian dalam perkembangan pelayanan publik berbasis digital.

Baca Juga :  Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
(Foto: NET)

Menurut saya, digitalisasi pelayanan publik merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah, tetapi keberhasilannya tidak dapat hanya dilihat dari banyaknya aplikasi yang dibuat. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, aman, dan tidak berbelit-belit. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengembangkan layanan digital yang terintegrasi, meningkatkan kemampuan aparatur, menjaga keamanan data, serta tetap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menggunakan teknologi. ***

Berita Terkait

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?
Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan
Beras Naik Saat Paceklik: Sampai Kapan Masyarakat Harus Terus Beradaptasi?
Pencemaran Sungai Cisadane: Ketimpangan Kepentingan antara Industri dan Masyarakat
Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
Perbaikan Jalan Belum Selesai di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa: Pelayanan Publik yang Perlu Mendapat Perhatian
Krisis Empati di Era Digital: Mengapa Masyarakat Semakin Kurang Peduli?
Menata PKL, Bukan Sekadar Menggusur: Ketika Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak pada Ketertiban dan Penghidupan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan

Rabu, 30 September 2026 - 10:54 WIB

Beras Naik Saat Paceklik: Sampai Kapan Masyarakat Harus Terus Beradaptasi?

Rabu, 30 September 2026 - 10:51 WIB

Pencemaran Sungai Cisadane: Ketimpangan Kepentingan antara Industri dan Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 10:49 WIB

Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:14 WIB