Nama: Rizky Malik Ass Shidiq
Kelas: 02HKSP006
Nim: 251090200467
(Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum
Fakultas Hukum UNPAM Serang)
[BANTENESIA.NET] – Malam hari yang harusnya jadi waktu istirahat, sering kali berubah menjadi arena “konser” knalpot bising yang memekakkan telinga. Pemandangan sekelompok remaja yang menutup jalan raya demi adu kecepatan motor sudah bukan hal asing lagi di kota-kota kita.
Fenomena balap liar ini seolah menjadi tradisi malam minggu yang tidak pernah ada habisnya, meski taruhannya adalah nyawa.
Bagi para pelakunya, balap liar mungkin dianggap sebagai ajang unjuk gigi, mencari adrenalin, atau sekadar gengsi antargeng. Namun bagi masyarakat luas, aksi ini tak lebih dari egoisme jalanan.
Jalan raya adalah fasilitas publik yang dibiayai dari pajak bersama, bukan sirkuit pribadi yang bisa ditutup seenaknya. Berapa banyak pengendara tak bersalah yang harus ikut celaka hanya karena menghindari motor yang melaju tanpa rem yang layak?
“Jalan raya adalah fasilitas publik, bukan sirkuit pribadi yang bisa diklaim sepihak atas nama adrenalin.”
Akar masalahnya sebenarnya klasik: kurangnya wadah resmi dan pembinaan. Mengusir mereka dengan patroli polisi memang memberikan efek jera sesaat, tapi besoknya mereka pindah ke jalan lain.
Kita butuh solusi yang lebih membumi. Pemerintah daerah bersama komunitas otomotif perlu memperbanyak event resmi atau menyediakan ruang khusus balap yang aman dan terjangkau.
Selain itu, peran orang tua juga sangat krusial. Memberikan fasilitas motor kepada anak di bawah umur tanpa pengawasan ketat sama saja dengan membukakan pintu bahaya. Balap liar bukan sekadar masalah hobi yang salah tempat, tapi ini adalah bom waktu lalu lintas.
Sudah saatnya kita tidak hanya sekadar mengeluh atau membubarkan, tetapi merangkul energi muda mereka ke jalur prestasi yang legal. Jangan sampai hobi ini baru berhenti saat nyawa sudah melayang di atas aspal. ***







