Reformasi Hukum yang Belum Usai: Antara Harapan Rakyat dan Realita Politik

Senin, 29 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: NET)

(Foto: NET)

Nama: Patkiah
Nim: 251090200559
(Mahasiswi Prodi Hukum UNPAM Kampus Serang)

[BANTENESIA.NET] – Lebih dari dua puluh tahun berlalu sejak reformasi 1998, namun pertanyaan yang sama masih sering terdengar di tengah masyarakat: sudahkah hukum di negeri ini benar-benar adil? Pertanyaan itu bukan lahir dari sikap pesimis, melainkan dari kesadaran bahwa perjalanan reformasi hukum Indonesia masih menyimpan banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa sejumlah kemajuan telah dicapai. Lahirnya Mahkamah Konstitusi, pendirian KPK, hingga amandemen UUD 1945 adalah langkah-langkah yang patut diapresiasi.

Baca Juga :  Pentingnya Talkshow dalam Mengoptimalkan Potensi Sumber Daya Manusia di Era Society 5.0 ▬

Namun kemajuan itu terasa kurang bermakna ketika di sisi lain kita masih menyaksikan penegakan hukum yang tidak konsisten. Hukum seolah masih “pilih-pilih”, tegas terhadap yang lemah, namun kerap lunak terhadap mereka yang punya kuasa atau koneksi politik.

Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik yang ada. Banyak produk hukum yang lahir bukan semata-mata karena aspirasi rakyat, melainkan karena kepentingan tertentu yang bermain di balik layar.

Pelemahan KPK, munculnya pasal-pasal kontroversial dalam berbagai rancangan undang-undang, hingga regulasi yang terkesan menguntungkan kelompok tertentu menjadi cermin betapa kuatnya pengaruh politik dalam proses pembentukan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Pancasila sebagai Solusi atas Problem Kebangsaan Kontemporer

Padahal, jika kita kembali kepada Pancasila sebagai roh dari seluruh sistem hukum kita, semestinya setiap kebijakan dan peraturan yang lahir mencerminkan nilai keadilan sosial. Sila kelima bukan sekadar kalimat yang dihafalkan saat upacara, melainkan komitmen bangsa yang harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bernegara.

Sebagai mahasiswa yang hidup di tengah realita ini, kita memiliki tanggung jawab moral untuk tidak sekadar diam. Mengkritisi kebijakan yang tidak adil, mendorong transparansi, dan aktif dalam diskusi publik adalah bentuk partisipasi nyata yang bisa kita lakukan. Rakyat tidak meminta yang muluk-muluk, mereka hanya ingin hukum yang jujur, adil, dan tidak pandang bulu.

Baca Juga :  Isu Revisi RUU KUHAP di Indonesia

Reformasi hukum yang sesungguhnya bukan hanya soal mengubah undang-undang di atas kertas, tetapi soal membangun kesadaran bersama bahwa hukum adalah milik semua, bukan milik segelintir orang. Selama kesadaran itu belum merata, di kalangan penguasa maupun masyarakat, maka reformasi hukum Indonesia akan terus menjadi cerita yang belum menemukan akhirnya. ***

Berita Terkait

Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus
Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11 WIB

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52 WIB

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57 WIB

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29 WIB

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Berita Terbaru