Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Masih Membebani Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Penulis: Muhammad Irfan Maulana Faysa
(Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNPAM Serang)

[BANTENESIA.NET] – Pada tahun 2026, kenaikan harga kebutuhan pokok masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat Indonesia. Kondisi ini membuat daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, masih cukup tertekan. Banyak masyarakat mulai mengurangi pengeluaran karena harga kebutuhan sehari-hari terus mengalami kenaikan.

Harga bahan pangan seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan lainnya masih mengalami fluktuasi di berbagai daerah. Kondisi tersebut membuat pengeluaran rumah tangga menjadi sulit diperkirakan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, kelompok pangan masih menjadi salah satu penyumbang inflasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Reformasi Hukum yang Belum Usai: Antara Harapan Rakyat dan Realita Politik

Kenaikan harga kebutuhan pokok memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Sebagian masyarakat harus lebih berhemat dan mengurangi pembelian barang tertentu agar kebutuhan utama tetap terpenuhi. Kondisi ini menunjukkan bahwa kestabilan harga sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya konsumen, pelaku usaha kecil juga merasakan dampak dari kenaikan harga. Biaya bahan baku yang meningkat membuat sebagian pedagang harus menaikkan harga jual. Akibatnya, keuntungan usaha menjadi berkurang dan daya saing usaha kecil ikut menurun.

Baca Juga :  DARURAT KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA, Antara Hukum, Budaya dan Krisis Kemanusiaan

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga, seperti operasi pasar, menjaga stok bahan pangan, dan menyalurkan bantuan sosial. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut belum sepenuhnya merata di semua daerah. Masih terdapat kendala dalam distribusi barang dan pengawasan di lapangan.

Persoalan harga kebutuhan pokok tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan barang, tetapi juga sistem distribusi yang belum berjalan optimal. Pengawasan terhadap penyaluran barang dan kestabilan harga perlu ditingkatkan agar tidak terjadi penimbunan maupun kenaikan harga yang berlebihan di pasaran.

Baca Juga :  Media Sosial Menjadi Jembatan Komunikasi Antara Warga dan Pemerintah Pandeglang

Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan koordinasi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Dengan distribusi yang lebih baik dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan harga kebutuhan sehari-hari dapat lebih stabil sehingga masyarakat tidak terus terbebani oleh kenaikan harga. ***

Berita Terkait

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?
Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan
Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
Perbaikan Jalan Belum Selesai di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa: Pelayanan Publik yang Perlu Mendapat Perhatian
Krisis Empati di Era Digital: Mengapa Masyarakat Semakin Kurang Peduli?
Menata PKL, Bukan Sekadar Menggusur: Ketika Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak pada Ketertiban dan Penghidupan
Salah Angkot Ngetem atau Salah Sistem?
Erupsi Anak Krakatau: Alarm bagi Kesiapsiagaan Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Jalan Rusak di Lebak Selatan: Kapan Merdeka Infrastruktur?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bantah Korupsi, 6 Pejabat BPN Kota Serang Minta Dibebaskan

Rabu, 30 September 2026 - 10:49 WIB

Menanti Solusi Kongret di Tengah Melonjaknya Penumpang KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Rabu, 30 September 2026 - 10:48 WIB

Perbaikan Jalan Belum Selesai di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa: Pelayanan Publik yang Perlu Mendapat Perhatian

Rabu, 30 September 2026 - 10:47 WIB

Krisis Empati di Era Digital: Mengapa Masyarakat Semakin Kurang Peduli?

Berita Terbaru