Peran Pemerintah Kota Serang dalam Kebijakan Pengembangan Pasar Tradisional

- Redaktur

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh:
Muhammad Andi Maulana – 231090250009
(rivalsuhandamaulan@gmail.com)

Ahmad Akbar – 231090250193
(rivalsuhandamaulan@gmail.com)

[BANTENESIA.NET] – Di tengah gempuran pasar modern dan pesatnya perkembangan perdagangan digital, keberadaan pasar tradisional di Kota Serang masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat. Namun, upaya pengembangan pasar tradisional dinilai belum sepenuhnya optimal karena belum melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara maksimal, terutama para pedagang yang menjadi pelaku utama aktivitas pasar.

Temuan tersebut terungkap dalam sebuah kajian akademik yang menyoroti peran Pemerintah Kota Serang dalam kebijakan pengembangan pasar tradisional. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan revitalisasi dan penguatan daya saing pasar tradisional sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan para pedagang.

Pasar tradisional selama ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial serta sumber penghidupan bagi ribuan masyarakat. Selain memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pasar tradisional juga berperan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Bahan Pokok di Banten 2026: Tantangan Ekonomi yang Perlu Diatasi Bersama

Namun, kondisi pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kehadiran pusat perbelanjaan modern dan perkembangan e-commerce membuat persaingan semakin ketat. Di sisi lain, berbagai persoalan internal seperti fasilitas yang belum memadai, pengelolaan yang kurang profesional, hingga persoalan kebersihan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang menjadi pihak yang memiliki peran utama dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pengembangan pasar tradisional.

Sementara itu, sejumlah instansi lain seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar, Dinas Tata Kota, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) berperan sebagai pemberi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Di sisi lain, para pedagang yang tergabung dalam Aspirasi Masyarakat Pasar (AMP) Kota Serang justru lebih banyak berperan sebagai penerima informasi. Mereka umumnya baru mengetahui kebijakan setelah keputusan ditetapkan, tanpa banyak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Between Proceduralism and Restorative Justice 

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah program pengembangan pasar kurang sesuai dengan kebutuhan riil para pedagang. Beberapa fasilitas yang telah dibangun atau direnovasi bahkan belum dimanfaatkan secara optimal karena dianggap tidak mendukung aktivitas perdagangan sehari-hari.

Kurangnya pelibatan pedagang juga berdampak pada rendahnya rasa memiliki terhadap fasilitas pasar. Akibatnya, upaya menjaga kebersihan, ketertiban, dan pemeliharaan sarana pasar sering kali belum berjalan maksimal.

Penelitian tersebut menegaskan bahwa pengembangan pasar tradisional tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik semata. Dibutuhkan pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Kota Serang didorong untuk membentuk forum koordinasi rutin yang mempertemukan pemerintah daerah, pengelola pasar, pedagang, akademisi, dan pihak terkait lainnya. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat pasar.

Baca Juga :  Lunturnya Nilai-Nilai Pancasila di Era Globalisasi: Penyebab, Dampak, dan Upaya Pemulihannya

Selain itu, peningkatan kapasitas pedagang melalui pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, pelayanan pelanggan, serta pengelolaan keuangan juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional di era digital.

Penguatan standar operasional pengelolaan pasar, transparansi sistem retribusi, serta evaluasi berkala terhadap program pengembangan pasar juga menjadi rekomendasi utama dalam penelitian tersebut.

Di tengah perubahan pola belanja masyarakat yang semakin modern, pasar tradisional tetap memiliki keunggulan yang tidak dimiliki pusat perbelanjaan besar, yakni kedekatan sosial antara pedagang dan pembeli serta peran strategisnya dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Karena itu, keberlangsungan pasar tradisional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pihak. Dengan kolaborasi yang kuat, pasar tradisional di Kota Serang diyakini dapat terus bertahan dan berkembang sebagai pusat ekonomi rakyat yang modern, sehat, dan berdaya saing.

“Pasar tradisional bukan sekadar tempat berjualan, tetapi denyut nadi ekonomi masyarakat yang harus dijaga bersama.” ***

Berita Terkait

Klik “Setuju”, Apakah Benar-Benar Setuju? Problematika Kesepakatan dalam Perjanjian Digital
Lunturnya Nilai-Nilai Pancasila di Era Globalisasi: Penyebab, Dampak, dan Upaya Pemulihannya
Dampak Hedonisme dan Individualisme di Media Sosial terhadap Eksistensi Sila Ketiga Pancasila
Ketika Tanah Bicara: Investasi Boleh, Tapi Rakyat Jangan Dikorbankan
Ketika Nyawa Korban dan Nyawa Begal Sama-Sama Dipertaruhkan, Antara Hukum dan HAM
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
Reformasi Agraria Indonesia : Peran Pemerintah Desa dalam Pendaftaran Tanah Masih Terjebak pada Fungsi Administratif
Reforma Agraria Indonesia: Antara Janji Keadilan dan Realitas Ketimpangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:32 WIB

Klik “Setuju”, Apakah Benar-Benar Setuju? Problematika Kesepakatan dalam Perjanjian Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:27 WIB

Peran Pemerintah Kota Serang dalam Kebijakan Pengembangan Pasar Tradisional

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:15 WIB

Lunturnya Nilai-Nilai Pancasila di Era Globalisasi: Penyebab, Dampak, dan Upaya Pemulihannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:10 WIB

Dampak Hedonisme dan Individualisme di Media Sosial terhadap Eksistensi Sila Ketiga Pancasila

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WIB

Ketika Tanah Bicara: Investasi Boleh, Tapi Rakyat Jangan Dikorbankan

Berita Terbaru