[BANTENESIA.NET] – Wacana penguatan kelembagaan sektor ekonomi kreatif di Provinsi Banten kian menguat. Pendiri Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten, Andi Suhud Trisnadi, secara resmi mengusulkan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.
Usulan tersebut disampaikan dalam momentum pelantikan pengurus Fekraf Banten periode 2025–2028 yang digelar di Gedung DPRD Banten, Jumat (13/2/2026), dan dihadiri unsur legislatif serta pemerintah daerah.

Menurut Andi, perkembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Banten sudah berada pada tahap yang membutuhkan penguatan struktur kelembagaan yang lebih mandiri dan terfokus.
“Kita melihat di pemerintah pusat sudah ada badan yang secara khusus menangani ekonomi kreatif. Di daerah juga perlu ada penguatan nomenklatur agar pembinaan dan pengembangannya lebih terarah,” ujarnya.

Ia menilai selama ini pengembangan ekraf masih tersebar di sejumlah perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai membuat koordinasi, perencanaan program, hingga penganggaran belum berjalan maksimal.
“Kalau ada badan khusus atau minimal penguatan nomenklatur yang spesifik, maka perencanaan, penganggaran, hingga fasilitasi pelaku bisa lebih optimal,” tegasnya.

Andi menekankan, pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten bukan sekadar perubahan struktur administratif.
Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjadikan ekraf sebagai sektor strategis penopang ekonomi baru.
“Ini bukan hanya soal struktur. Ini soal arah kebijakan. Kalau kita ingin ekraf jadi tulang punggung ekonomi baru, maka kelembagaannya juga harus kuat,” katanya.

Ia pun mendorong DPRD Banten untuk mengkaji usulan tersebut melalui fungsi legislasi dan penganggaran, agar wacana tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret.
“Kami berharap DPRD bisa melihat ini sebagai kebutuhan jangka panjang. Ekonomi kreatif ini pertumbuhannya cepat dan potensinya besar,” tambahnya.
Menurut Andi, keberadaan badan khusus akan mempercepat pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif di Banten, termasuk subsektor yang selama ini belum berkembang optimal.

“Dengan lembaga yang fokus, kita bisa memetakan subsektor mana yang perlu intervensi, mana yang siap ekspor, dan mana yang perlu penguatan SDM,” jelasnya.
Usulan ini menjadi bagian dari dorongan agar ekonomi kreatif Banten tidak hanya tumbuh berbasis komunitas, tetapi juga ditopang sistem kelembagaan yang kuat, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan. (*/Cipz)







