Pendiri Fekraf Dorong Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten, DPRD Diminta Kaji Nomenklatur Baru

Senin, 16 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Pengurus Fekraf Banten periode 2025–2028. (Foto: Iatimewa)

Pelantikan Pengurus Fekraf Banten periode 2025–2028. (Foto: Iatimewa)

[BANTENESIA.NET] – Wacana penguatan kelembagaan sektor ekonomi kreatif di Provinsi Banten kian menguat. Pendiri Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten, Andi Suhud Trisnadi, secara resmi mengusulkan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.

Usulan tersebut disampaikan dalam momentum pelantikan pengurus Fekraf Banten periode 2025–2028 yang digelar di Gedung DPRD Banten, Jumat (13/2/2026), dan dihadiri unsur legislatif serta pemerintah daerah.

Pelantikan Pengurus Fekraf Banten periode 2025–2028. (Foto: Istimewa)

Menurut Andi, perkembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Banten sudah berada pada tahap yang membutuhkan penguatan struktur kelembagaan yang lebih mandiri dan terfokus.

Baca Juga :  Helldy Ajak Partai Politik Bersatu dalam Pemilu yang Damai dan Demokratis

“Kita melihat di pemerintah pusat sudah ada badan yang secara khusus menangani ekonomi kreatif. Di daerah juga perlu ada penguatan nomenklatur agar pembinaan dan pengembangannya lebih terarah,” ujarnya.

Ketua Umum Fekraf Provinsi Banten, M. Irfan (Koyong). (Foto: Istimewa)

Ia menilai selama ini pengembangan ekraf masih tersebar di sejumlah perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai membuat koordinasi, perencanaan program, hingga penganggaran belum berjalan maksimal.

“Kalau ada badan khusus atau minimal penguatan nomenklatur yang spesifik, maka perencanaan, penganggaran, hingga fasilitasi pelaku bisa lebih optimal,” tegasnya.

Pendiri Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten, Andi Suhud Trisnadi. (Foto: Istimewa)

Andi menekankan, pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten bukan sekadar perubahan struktur administratif.

Baca Juga :  Registrasi Banten 5K Fun Run Segera Dibuka, Nikmati Diskon dan Doorprize Menarik

Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjadikan ekraf sebagai sektor strategis penopang ekonomi baru.

“Ini bukan hanya soal struktur. Ini soal arah kebijakan. Kalau kita ingin ekraf jadi tulang punggung ekonomi baru, maka kelembagaannya juga harus kuat,” katanya.

Pelantikan Pengurus Fekraf Banten periode 2025–2028. (Foto: Istimewa)

Ia pun mendorong DPRD Banten untuk mengkaji usulan tersebut melalui fungsi legislasi dan penganggaran, agar wacana tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami berharap DPRD bisa melihat ini sebagai kebutuhan jangka panjang. Ekonomi kreatif ini pertumbuhannya cepat dan potensinya besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Yedi Rahmat Sapa ASN Kota Serang: Lingkungan Pemkot Akan Bersinar Sepanjang Masa Jabatannya

Menurut Andi, keberadaan badan khusus akan mempercepat pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif di Banten, termasuk subsektor yang selama ini belum berkembang optimal.

Suasana Diskusi Panel, bertema “Satu Arah” yang bersamaan dengan Pelantikan Pengurus Fekraf Banten periode 2025–2028. (Foto: Istimewa)

“Dengan lembaga yang fokus, kita bisa memetakan subsektor mana yang perlu intervensi, mana yang siap ekspor, dan mana yang perlu penguatan SDM,” jelasnya.

Usulan ini menjadi bagian dari dorongan agar ekonomi kreatif Banten tidak hanya tumbuh berbasis komunitas, tetapi juga ditopang sistem kelembagaan yang kuat, terstruktur, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan. (*/Cipz)

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Kamis, 3 September 2026 - 16:02 WIB

Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031

Berita Terbaru