[BANTENESIA.NET] – Forum Ekonomi Kreatif (FEKRAF) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif (MENKRAF)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, Senin (23/2/2026) di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Autograph Tower, Jalan M.H. Thamrin No.10, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut membahas penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Provinsi Banten agar tumbuh lebih terarah dan berkelanjutan.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi pelaku ekonomi kreatif bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kota Serang, Sabtu (21/2/2026).
FEKRAF Banten menilai kehadiran dan dukungan pemerintah pusat menjadi kunci dalam mengakselerasi potensi ekonomi kreatif daerah.
Dalam pertemuan tersebut, FEKRAF Banten menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari keterbatasan infrastruktur, optimalisasi aset pemerintah daerah, hingga dukungan kebijakan dan pembiayaan.
Ketua Umum FEKRAF Banten, Muhammad Irfan Koyong, menegaskan bahwa infrastruktur merupakan prasyarat utama bagi pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif di Banten.

“Banten saat ini menghadapi krisis venue berskala besar. Keterbatasan ruang kegiatan membuat banyak potensi event nasional tidak bisa digelar di daerah,” ujarnya Ketua Ketua Umum FEKRAF Banten yang juga akrab disapa Koyonk.
Menurut Koyonk, kondisi ini berdampak langsung pada hilangnya perputaran ekonomi. Sektor tiket, kuliner, perhotelan, hingga transportasi justru mengalir ke daerah lain karena minimnya fasilitas representatif di Banten.
Ia juga menyoroti banyaknya aset milik pemerintah daerah yang masih bersifat pasif dan belum dimanfaatkan secara produktif.
“Kami mendorong agar aset lahan maupun gedung tidur bisa direvitalisasi menjadi ruang kreatif. FEKRAF Banten siap berkolaborasi dan menjamin aktivasi ruang melalui kalender kegiatan sepanjang tahun,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) sebagai acuan pengembangan ekonomi kreatif nasional jangka panjang.

“Rindekraf ini akan menjadi arah sinkronisasi kebijakan dari pusat hingga daerah. Ketika Perpresnya terbit, itu akan menjadi dasar penguatan kebijakan ekonomi kreatif secara nasional,” jelasnya.
Selain kebijakan, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) industri kreatif berbasis Kekayaan Intelektual dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha.
“Kami ingin asosiasi dan komunitas ekonomi kreatif menjadi mitra dalam menyalurkan KUR industri kreatif agar benar-benar menjangkau pelaku usaha di daerah,” kata Teuku Riefky.
Ia menekankan, pembangunan venue dan infrastruktur ekonomi kreatif memiliki multiplier effect yang besar bagi daerah.
“Venue ekonomi kreatif memiliki dampak ekonomi luas. Ini perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Teuku Riefky menegaskan, pengembangan ekonomi kreatif harus dilakukan secara kolaboratif karena sektor ini tumbuh dari komunitas.
“Ekonomi kreatif tumbuh dari komunitas. Jika ekosistem ini dibangun bersama, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh daerah,” tuturnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya kebijakan konkret untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Banten, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja berbasis kreativitas di Tanah Jawara. (*/Cipz)







