Nama : Zahra Yuliana Husen
NIM : 251092100166
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Perkembangan teknologi membuat pelayanan publik semakin mudah diakses. Berbagai layanan pemerintah kini dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs daring sehingga masyarakat tidak selalu harus datang dan mengantre di kantor pemerintahan. Namun, muncul pertanyaan: apakah semua masyarakat sudah siap menggunakan pelayanan digital?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024. Angka tersebut menunjukkan penggunaan internet semakin luas, tetapi masih ada masyarakat yang belum memiliki akses maupun kemampuan teknologi yang memadai.
Menurut saya, digitalisasi pelayanan publik seharusnya tidak hanya berfokus pada pembuatan aplikasi. Pelayanan juga harus mudah dipahami dan digunakan oleh masyarakat dengan kemampuan teknologi yang berbeda-beda. Prosedur yang rumit justru dapat menjadi hambatan bagi masyarakat.
Pemerintah perlu menyediakan informasi yang sederhana, pusat bantuan, serta tetap mempertahankan pelayanan tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan. Digitalisasi seharusnya menjadi sarana untuk mempermudah masyarakat, bukan menjadi satu-satunya jalan untuk memperoleh pelayanan.
Pada akhirnya, keberhasilan digitalisasi bukan hanya dilihat dari banyaknya aplikasi pemerintah, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasa terbantu. Teknologi seharusnya menjadi jembatan yang mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, bukan menciptakan hambatan baru dalam memperoleh pelayanan publik. ***








