Nelayan Bojonegara Gelar Aksi Protes, Tuntut Evakuasi Bangkai Kapal Ardjuna Sakti

Jumat, 11 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], SERANG – Puluhan Kapal milik Nelayan di Bojonegara , Kabupaten Serang, beriringan menggelar aksi unjuk rasa di perairan laut Banten Bagian Utara. Dalam aksi ini, para nelayan mendesak kepada Pihak Perusahaan untuk segera menyingkirkan Bangkai Kapal FSO Ardjuna Sakti yang dinilai mengganggu aktivitas hilir mudik kapal milik para Nelayan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Serang, Sabihis mengatakan, Bangkai Kapal FSO Ardjuna Sakti sudah hampir 2 tahun berada di tengah perairan laut.

Hal ini dinilai telah membuat Nelayan terganggu saat hendak melaut untuk mencari ikan.

Baca Juga :  Nunia Tamansari Hotel Berbagi Kebahagiaan dengan Berqurban

Selain mengganggu aktivitas Nelayan, Sabihis mengungkapkan, keberadaan Bangkai Kapal tersebut berpotesi merusak ekosistem dan biota laut.

“Adanya bangkai Kapal Arjuna Sakti yang jelas-jelas menggangu aktivitas Nelayan. Posisi kapal ada di tengah perairan, itu kondisinya lagi di potong. itu yang bertanggungjawab siapa, pengawasannya seperti apa, padahal setau kami pemotongan di area laut di khawatirkan dapat merusak biota laut,” ujarnya Sabihis, Jum’at (11/10).

“Nelayan mengeluh, kalo pulang malam hari nyaris nabrak (Bangkai Kapal Arjuna Sakti). karena itu besar sekali kapalnya. belum lagi limbahnya, itu sangat mengganggu,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolri Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Jaga Ruang Informasi di Era Digital

Para Nelayan yang menggelar aksi ini mendesak, agar pihak Perusahaan untuk segera mengevakuasi Bangkai Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Ardjuna Sakti ke tempat yang selayaknya.

“Kami mendesak, agar pihak perusahaan segera mengevakuasi Bangkai Kapal Ardjuna Sakti dalam waktu 7×24 jam. karena ini jelas mengganggu lalu lintas Nelayan, kemudian ini sudah melanggar undang-undang. karena tidak boleh ada bangkai kapal selama 180 hari harus di pinggirkan.” tukasnya.

Perlu diketahui, Sebelum di Lelang, Kapal FSO Ardjuna Sakti merupakan Barang Milik Negara (BMN). Kapal FSO Ardjuna Sakti digunakan untuk program konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke gas. Namun, kerusakan berat pada tahun 2010 mengubah nasib kapal tersebut.

Baca Juga :  Deklarasi BAHAGIA: 20 Ormas di Serang Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Setelah di analisa, biaya perbaikan menunjukkan bahwa biaya yang dibutuhkan sangat besar dan tidak ekonomis, ditetapkan bahwa kapal tidak layak untuk dioperasikan. sehingga Kementerian ESDM mengeluarkan keputusan yang tertuang dalam SK bernomor 467.K/BN.07/SJN.A/2023 tanggal 15 Mei 2023, mengenai penghapusan Barang Milik Negara Berupa Peralatan dan Mesin. (*/Pou)

Berita Terkait

Irjen Pol Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan bagi Siswa SMAN 1 Lebak Wangi
Membangun Jiwa Entrepreneur Muda Sejak Dini: UNPAM Kampus Serang Gelar Edukasi Manajemen Pemasaran di SMAN 1 Lebak Wangi
Literasi Keuangan Digital Jadi Bekal Siswa, UNPAM Kampus Serang Gelar PKM di SMAN 1 Lebak Wangi
354 Lulusan Diwisuda Gelombang I, Universitas Faletehan Bekali Mahasiswa Pengalaman Magang ke Jepang dan Taiwan
Ketua DPD IKM Tangsel Salurkan Bantuan, Ringankan Beban Biaya Bulanan Mahasiswa UNPAM
Berawal dari Pengungkapan di Kos, Polisi Bongkar Peredaran Sabu hingga ke Jakarta Barat
OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah Generasi Muda Lewat ISFO 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Irjen Pol Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan bagi Siswa SMAN 1 Lebak Wangi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Literasi Keuangan Digital Jadi Bekal Siswa, UNPAM Kampus Serang Gelar PKM di SMAN 1 Lebak Wangi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:28 WIB

354 Lulusan Diwisuda Gelombang I, Universitas Faletehan Bekali Mahasiswa Pengalaman Magang ke Jepang dan Taiwan

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Ketua DPD IKM Tangsel Salurkan Bantuan, Ringankan Beban Biaya Bulanan Mahasiswa UNPAM

Berita Terbaru