[BANTENESIA.NET], SERANG – Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah, menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi dan good governance jika terpilih memimpin Kabupaten Serang.
Ia menyebut, tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel akan menjadi prioritas demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Pentingnya transparansi dan penerapan good governance di Kabupaten Serang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan,” ujar Ratu Zakiyah dalam keterangan Pers nya, Selasa (15/10).
Ia memaparkan bahwa dalam sistem pemerintahan yang sehat, prinsip checks and balances harus diterapkan.
Transparansi informasi akan diwujudkan melalui pembangunan portal digital yang memuat kebijakan, anggaran, dan laporan keuangan, sehingga masyarakat bisa mengakses data pemerintahan secara terbuka.
“Bukan hanya keterbukaan pemerintah, tapi juga penting adanya partisipasi masyarakat. Ke depan, Pemkab Serang akan rutin mengadakan forum diskusi agar pemerintah bisa mendengar langsung aspirasi warga,” tambahnya.
Ratu Zakiyah juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dengan fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia berencana menyediakan program pelatihan bagi pegawai negeri serta membangun sistem pengaduan yang efektif untuk mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat.
“Digitalisasi layanan publik menjadi langkah penting. Kami akan membangun pusat layanan terpadu agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan,” ungkapnya.
Selain itu, Ratu Zakiyah berkomitmen memperkuat koordinasi dan evaluasi antar-lembaga sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan kinerja lembaga berjalan efektif sesuai prinsip good governance.
“Komitmen ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Dengan visi tersebut, Ratu Zakiyah berharap bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*/Pou)







