Media Sosial Menjadi Jembatan Komunikasi Antara Warga dan Pemerintah Pandeglang

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Amanda Dwi Rahayu. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Amanda Dwi Rahayu. (Foto: Istimewa)

Nama: Amanda Dwi Rahayu
NIM : 251092100178
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Kemajuan teknologi saat ini berkembang pesat di berbagai bidang. Dari kemajuan ini, teknologi membawa perubahan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Jika dulu masyarakat harus datang ke kantor untuk mengadu terkait ada kendala, kini cukup lewat media sosial. Di Pandeglang, fenomena ini cukup terasa, masyarakat banyak yang memilih mengadu kepada media sosial yang mereka gunakan.

Baca Juga :  Kritik Bukan Ancaman, Melainkan Penjaga Demokrasi

Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebenarnya sudah memiliki akun media sosial sendiri sebagai ruang diskusi terbuka untuk masyarakat. Namun dalam praktiknya kebijakan ini belum optimal. Masih banyak aduan yang direspon secara lambat dan media sosial dinas terkait hanya aktif untuk memposting kegiatan seremonial, bukan untuk berdialog dengan warga.

Akibatnya, munculnya perspektif “semuanya harus viral dulu, baru ditindaklanjuti”. Padahal, bukan berarti pemerintah juga tidak bekerja, tapi, komunikasinya belum terasa sampai ke warga.

Baca Juga :  Problematika Jam Operasional Truk Angkutan Barang di Bojonegara-Puloampel

Untuk itu, kebijakan komunikasi perlu diperkuat. Titik pertama, harus adanya standar operasional prosedur atau SOP yang jelas tentang waktu respon aduan dari warga. Kedua, setiap OPD atau organisasi perangkat daerah perlu memiliki admin media sosial yang aktif dan juga komunikatif dalam menanggapi aduan dari warga. Ketiga, pemerintah bisa rutin mengadakan dialog interaktif untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.

Baca Juga :  Bukan Hanya Soal Judi Online, Indonesia Sedang Menghadapi Krisis Karakter

Jika kebijakan ini dijalankan dengan konsisten, media sosial tidak lagi jadi wadah untuk melampiaskan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan kepada pemerintah, melainkan jadi tempat untuk berkolaborasi. Warga merasa didengarkan, pemerintah juga mendapat data akurat dari lapangan. Nah, inilah bentuk komunikasi dua arah yang diharapkan untuk membangun kepercayaan publik dan memajukan Pandeglang bersama. ***

Berita Terkait

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten
Banten di Peringkat Ketiga Pengangguran: Apa yang Salah dengan Lapangan Kerja?
Jembatan Delapan Meter dan Pelajaran Besar tentang Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?

Rabu, 30 September 2026 - 10:18 WIB

Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?

Berita Terbaru