Mampukah Restorative Justice Mengurangi Beban Pengadilan Tanpa Mengorbankan Hak Korban?

Sabtu, 6 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Zhahra Kirana, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Zhahra Kirana, Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Nama: Zhahra Kirana

Mahasiswi Jurusan Hukum, Universitas Pamulang Serang

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Restorative Justice (RJ) menjanjikan keadilan yang lebih manusiawi dengan memberikan ruang bagi korban untuk didengar, berpatisipasi aktif, dan mendapatkan pemulihan, baik materiil maupun imateriil (seperti permintaan maaf). Penerapan RJ di Indonesia sering dipuji sebagai *Solusi Efisiensi untuk Mengurangi Beban Pengadilan yang Menumpuk*.

Baca Juga :  Membangun Pelatihan Kerja yang Efektif Dimulai dari Administrasi yang Baik

Akan tetapi, efisiensi tersebut *berpotensi mengorbankan keadilan substansif* dan menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan yang baru, terutama dalam konteks budaya Hukum Indonesia yang masih sangat menghargai retribusi atau pembalasan. Proses RJ juga terlalu berfokus pada rehabilitasi dan kesempatan kedua bagi pelaku, hingga trauma dan kebutuhan jangka panjang korban (misalnya, dukungan psikologis) menjadi terabaikan.

Baca Juga :  Dinamika Politik Dinasti: Ujian Berat bagi Meritokrasi Indonesia

RJ di Indonesia sebaiknya tidak dilihat sebagai ‘Jalan Tengah’ pengurang beban pengadilan atau solusi tanpa cela bagi korban. Sebaliknya, efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas implementasi yang adil dan pengawasan ketat, bukan sekedar kuantitas kasus yang diselesaikan. ***

Berita Terkait

Mall Cilegon Center di Tengah Gempuran Bisnis Online, Mampukah Usaha Offline Bertahan?
Mobile JKN: Solusi Digital atau Tantangan Baru bagi Peserta BPJS Kesehatan?
Menjejak Dunia Riset: Kunjungan Industri Pertama HMM UNPAM Serang ke BRIN
Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus
Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36 WIB

Mall Cilegon Center di Tengah Gempuran Bisnis Online, Mampukah Usaha Offline Bertahan?

Kamis, 10 September 2026 - 12:37 WIB

Mobile JKN: Solusi Digital atau Tantangan Baru bagi Peserta BPJS Kesehatan?

Rabu, 2 September 2026 - 21:37 WIB

Menjejak Dunia Riset: Kunjungan Industri Pertama HMM UNPAM Serang ke BRIN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11 WIB

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Berita Terbaru