Lunturnya Nilai Pancasila Di Era Modern: Saat Nilai Bangsa Kalah Oleh Nontifikasi

Senin, 4 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: NET)

(Foto: NET)

Penulis: Artika Mandasari
(Mahasiswi Prodi Ilmu Hukum UNPAM PSDKU Serang)
Dosen pengampu: Risky Amalia, S.H, M.H
Mata kuliah: Pendidikan Pancasila

[BANTENESIA.NET] – Pancasila bukan sekedar hafalan upacara. Ia fondasi cara kita hidup berbangsa. Namun diera digital, nilai-nilai Pancasila perlahan luntur bukan karena ditolak terang-terangan, tapi karena tak lagi dibuka.

Kita hidup di zaman di mana notifikasi lebih cepat menyita perhatian daripada refleksi kebangsaan. Ketika ideologi harus bersaing dengan 5 detik video viral, Pancasila terdesak ke pojok ruang digital. Jurnal ini membahas bagaimana nilai bangsa tergerus dalam diam oleh dominasi notifikasi dan layar.

Fenomena ini terlihat dari hal-hal kecil sehari-hari. Gotong royong digantikan “donasi klik”.

Musyawarah kalah cepat dengan kolom komentar yang emosional. Keadilan sosial tenggelam dalam algoritma yang hanya menampilkan apa yang kita suka, bukan apa yang perlu kita tahu.

Baca Juga :  Kewarganegaraan dan Masa Depan: Bagaimana Kita Dapat Menciptakan Dunia yang Lebih Baik?

Survei generasi muda menunjukkan banyak yang hafal 5 sila, tapi bingung menerapkannya saat menghadapi hoaks, ujaran kebencian, atau polarisasi di media sosial.

Nilai Pancasila tidak hilang, tapi terabaikan. Ia luntur tak bersuara karena perhatian kita sudah dibajak oleh doom scrolling, FYP, dan validasi instan. Kita lebih peduli jumlah like daripada nilai persatuan. Lebih reaktif ke tren global daripada merawat identitas nasional.

Solusi dan Rekomendasi:

1. Literasi Digital Berbasis Nilai: Kurikulum sekolah dan kampanye publik perlu menyatukan digital skill dengan nilai Pancasila. Bukan hanya ajarkan cara blokir hoaks, tapi kenapa menyebarkan fitnah bertentangan dengan sila kedua dan ketiga.

Baca Juga :  Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan

2. Konten Tandingan yang Relevan: Negara dan kreator harus “bertarung” di ranah yang sama. Buat konten Pancasila versi TikTok, Reels, dan Shorts. Bungkus nilai gotong royong jadi challenge, musyawarah jadi thread diskusi sehat.

3. Detoks Algoritma: Dorong platform untuk memberi ruang pada konten edukasi kebangsaan. Sekaligus ajak pengguna sadar algoritma. Atur notifikasi, kurasi feed, dan beri jeda dari layar untuk kembali ke ruang nyata.

4. Keteladanan Elit Digital: Influencer, pejabat, dan tokoh publik harus jadi contoh. Sikap toleran, anti korupsi, dan mengutamakan dialog di ruang digital jauh lebih kuat dari 1000 seminar.

Pancasila tidak akan mati karena serangan dari luar. Ia bisa luntur karena kita diam-diam meninggalkannya demi notifikasi berikutnya. Tantangan kita hari ini bukan sekadar menjaga Pancasila dari ideologi lain, tapi menjaganya tetap relevan di kepala dan hati yang setiap hari dibanjiri informasi.

Baca Juga :  Pancasila: Dari Slogan Menuju Tindakan Nyata

Jika kita tidak sengaja “membuka” Pancasila di tengah padatnya notifikasi, maka pelan-pelan ia akan jadi aplikasi yang tidak pernah di-update, lalu di-uninstall dari jiwa bangsa. Mempertahankan Pancasila di era ini artinya berani melawan arus demi tetap waras berbangsa.

Sumber Bacaan : Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kaelan. Pendidikan Pancasila. Paradigma, 2016, LPPM UGM. Laporan Survei Nilai Kebangsaan Gen Z di Media Sosial, 2024, Kemenkominfo RI. Status Literasi Digital Indonesia, 2023, Hariyono. Ideologi Pancasila: Roh Progresif Nasionalisme Indonesia. Intrans Publishing, 2018. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52