Nama: Jonathan Ignatius Purba
NIM: 251090200487
Kelas: 02HKSP006
(Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UNPAM Serang)
[BANTENESIA.NET] – Program digitalisasi pendidikan yang digagas pemerintah melalui pengadaan laptop Chromebook kembali menjadi perhatian publik. Program yang bertujuan mempercepat transformasi pembelajaran berbasis teknologi tersebut kini berada dalam sorotan menyusul adanya penyelidikan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaannya.
Pengadaan perangkat Chromebook yang menelan anggaran negara dalam jumlah besar awalnya dirancang untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah di Indonesia. Kehadiran perangkat digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas akses pembelajaran berbasis teknologi.
Namun, seiring berjalannya waktu, efektivitas program tersebut mulai dipertanyakan. Sejumlah kalangan menilai bahwa implementasi Chromebook belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Masih banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, yang menghadapi keterbatasan jaringan internet, sehingga pemanfaatan perangkat tersebut dinilai belum dapat berjalan secara optimal.
Sorotan publik semakin menguat ketika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap proses pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode saat program tersebut dijalankan. Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses perencanaan maupun pengadaan barang.
Penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar menuntut adanya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengamat pendidikan maupun pemerhati kebijakan publik menilai bahwa setiap program strategis pemerintah harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.
Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah juga harus berlangsung secara terbuka, kompetitif, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pengawasan yang kuat menjadi faktor penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan demi kepentingan pendidikan.
Di sisi lain, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara. Aparat penegak hukum diharapkan bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah guna mengungkap fakta secara objektif.
Dalam proses hukum yang sedang berjalan, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Seluruh pihak yang dimintai keterangan memiliki hak untuk memberikan penjelasan, sementara penentuan adanya tindak pidana hanya dapat dipastikan melalui proses hukum yang berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kasus dugaan penyimpangan pengadaan Chromebook menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya membutuhkan inovasi teknologi, tetapi juga tata kelola anggaran yang bersih dan bertanggung jawab. Program digitalisasi akan memberikan manfaat optimal apabila disusun berdasarkan kebutuhan sekolah, didukung infrastruktur yang memadai, serta dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Publik kini menantikan hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Apa pun hasil akhirnya, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada peningkatan mutu pendidikan dan kepentingan peserta didik di seluruh Indonesia. ***







