Kebijakan UMKM Dinilai Jadi Penggerak Baru Pertumbuhan Ekonomi di Kawasan Pesisir

- Redaktur

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hilda Rahmawati, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Hilda Rahmawati, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Penulis : Hilda Rahmawati
Dosen Pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.,
Kepala Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos
Kemahasiswaan : Jaka Maulana, S.A.P., M.A.P
Program Studi : Administrasi Negara
Universitas Pamulang, Serang

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Sejumlah masyarakat di kawasan pesisir Pantai menilai kebijakan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menunjukkan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi lokal.

Melalui berbagai program seperti bantuan modal, pelatihan usaha, dan pendampingan pemasaran, kebijakan tersebut dinilai berhasil membuka peluang baru bagi pelaku usaha di daerah pesisir yang selama ini bergantung pada sektor perikanan tradisional.

Baca Juga :  Pembangunan vs Keadilan: Dilema Agraria yang Tak Kunjung Usai

Warga pesisir mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah memberi ruang bagi mereka untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, mulai dari pengolahan hasil laut, kerajinan tangan, kuliner khas pesisir, hingga jasa wisata bahari.

“Kami merasa terbantu karena sekarang ada akses pelatihan dan pemasaran. Dulu hanya mengandalkan hasil tangkapan, sekarang bisa menjual produk olahan,” ujar salah satu pelaku UMKM.

Seiring berkembangnya UMKM, masyarakat merasakan adanya perputaran ekonomi yang semakin hidup, terutama di kawasan wisata pantai.

Baca Juga :  BUMDes Gunung Batu Tingkatkan Citra Lewat Influencer dan Konten Digital

Beberapa warga menyebutkan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan turut membuka lapangan kerja baru dan menambah pendapatan keluarga.

Selain itu, dukungan terhadap UMKM dianggap mampu menggerakkan berbagai sektor lain seperti transportasi laut, homestay, dan jasa sewa perahu atau fasilitas wisata.

Meski begitu, sejumlah masyarakat masih menilai ada hal yang perlu dibenahi. Mereka menyoroti persoalan pemerataan bantuan yang belum sepenuhnya merata, serta masih terbatasnya pendampingan lanjutan setelah bantuan diberikan.

Baca Juga :  Pelantikan Empat Pimpinan DPRD Kota Serang: Awal Baru untuk Kemajuan Kota Serang

Beberapa pelaku usaha juga berharap adanya peningkatan akses teknologi dan pemasaran digital agar produk mereka mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kendati menghadapi berbagai kendala, secara umum publik menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan kebijakan UMKM di wilayah pesisir.

Masyarakat menilai bahwa jika pemerintah memperkuat koordinasi, memperluas akses program, dan memastikan pendampingan jangka panjang, UMKM dapat menjadi sektor strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga pesisir secara signifikan. ***

Berita Terkait

Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital
Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera
Netralitas ASN: Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Masih Terjadi
Kekerasan Seksual: Ketika Korban Masih Berjuang Mendapatkan Keadilan
Darurat Judi Online: Ketika Hukum Masih Tertinggal dari Kejahatan Digital
Ketika Kelalaian Mengancam: Tanggung Jawab Hukum dalam Pengelolaan Wisata Baduy
Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital
Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:03 WIB

Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:58 WIB

Netralitas ASN: Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Masih Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:56 WIB

Kekerasan Seksual: Ketika Korban Masih Berjuang Mendapatkan Keadilan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:51 WIB

Darurat Judi Online: Ketika Hukum Masih Tertinggal dari Kejahatan Digital

Berita Terbaru