Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ada Pemutihan dan Balik Nama Gratis di Banten

- Redaktur

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Warga Banten yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tapi tak memiliki KTP pemilik lama, kini tak perlu bingung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kemudahan lewat program pemutihan tunggakan dan denda PKB, sekaligus solusi balik nama kendaraan secara gratis!

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Banten, Andra Soni, dalam menghapus denda dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Langkah ini diharapkan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi dan memperbarui data kepemilikan kendaraan.

Baca Juga :  Terobosan Politik Sensasional, Wahyu Papat Jr: Anies Baswedan dan Gus Muhaimin Berikan Gebrakan Baru Di 2024

“Kami siap mengawal kebijakan ini. Masyarakat cukup menyiapkan BPKB, STNK, dan KTP asli. Kalau KTP pemilik lama tidak ada, cukup bawa KTP asli pemilik baru untuk proses balik nama. Dan yang lebih menggembirakan, proses balik nama ini juga digratiskan,” ujar Leganek, usai rapat bersama Gubernur Banten, Bapenda, dan Jasa Raharja di Kantor Gubernur, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Serang Ikuti Pelatihan Eco Print, Bupati Serang Turun Langsung Meninjau

Ia menambahkan, proses ini bukan hanya untuk memudahkan wajib pajak, tapi juga penting dalam memperbarui data kepemilikan kendaraan agar lebih akurat.

Baca Juga :  DPC Laskar Banten Tangerang Raya Deklarasikan Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Komitmen Jaga Kondusifitas Banten

“Jangan khawatir kalau KTP lama hilang atau tidak tersedia. Bawa saja KTP pemilik baru, dan manfaatkan momen pemutihan ini untuk balik nama secara gratis,” tegasnya.

Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terhambat administrasi, sekaligus peluang untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban tambahan. (*/Pou)

Berita Terkait

Pendekatan ABCD: Strategi Akademisi Universitas Pamulang Perkuat Ekonomi Lokal Cilograng
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online di Indonesia
Kalapas Cilegon Bersama APH Gelar Konferensi Pers Penguatan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal serta Praktik Penipuan
Sosialisasi Meningkatkan Lirerasi Keuangan Siswa Di Era Digital SMA Negeri 1 Kragilan
Optimalisasi Peran Kepemimpinan Dan Motivasi Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Di BUMDes Kamuning Jaya Desa Cikamunding
PKM Mahasiswi Manajemen UNPAM Serang, Pelatihan Dan Pengembangan SDM Dalam Penggunaan Media Sosial Pada Organisasi GESIT Di Kabupaten Tangerang
Sosialisasi Meningkatkan Motivasi Belajar dan Komunikasi Efektif bagi Santri dan Pengurus di Pesantren Modern KULNI
Strategi Pengembangan UMKM untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa
Berita ini 44 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pendekatan ABCD: Strategi Akademisi Universitas Pamulang Perkuat Ekonomi Lokal Cilograng

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online di Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kalapas Cilegon Bersama APH Gelar Konferensi Pers Penguatan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal serta Praktik Penipuan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:13 WIB

Sosialisasi Meningkatkan Lirerasi Keuangan Siswa Di Era Digital SMA Negeri 1 Kragilan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:00 WIB

Optimalisasi Peran Kepemimpinan Dan Motivasi Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Di BUMDes Kamuning Jaya Desa Cikamunding

Berita Terbaru