Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ada Pemutihan dan Balik Nama Gratis di Banten

Kamis, 10 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Warga Banten yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tapi tak memiliki KTP pemilik lama, kini tak perlu bingung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kemudahan lewat program pemutihan tunggakan dan denda PKB, sekaligus solusi balik nama kendaraan secara gratis!

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Banten, Andra Soni, dalam menghapus denda dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Langkah ini diharapkan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi dan memperbarui data kepemilikan kendaraan.

Baca Juga :  Keuangan Indonesia Tetap Dalam Kondisi yang Kuat dan Stabil

“Kami siap mengawal kebijakan ini. Masyarakat cukup menyiapkan BPKB, STNK, dan KTP asli. Kalau KTP pemilik lama tidak ada, cukup bawa KTP asli pemilik baru untuk proses balik nama. Dan yang lebih menggembirakan, proses balik nama ini juga digratiskan,” ujar Leganek, usai rapat bersama Gubernur Banten, Bapenda, dan Jasa Raharja di Kantor Gubernur, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  BI dan Pemprov Banten Dorong Produktivitas Pertanian Lewat GNPIP 2025: Targetkan Produksi dan Stabilitas Harga Pangan

Ia menambahkan, proses ini bukan hanya untuk memudahkan wajib pajak, tapi juga penting dalam memperbarui data kepemilikan kendaraan agar lebih akurat.

Baca Juga :  Kapolda Banten Fun Off Road 2026 Meriah, Perkuat Sinergi dan Promosikan Wisata Bendungan Karian

“Jangan khawatir kalau KTP lama hilang atau tidak tersedia. Bawa saja KTP pemilik baru, dan manfaatkan momen pemutihan ini untuk balik nama secara gratis,” tegasnya.

Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terhambat administrasi, sekaligus peluang untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban tambahan. (*/Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52