Green Governance dan Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

- Redaktur

Minggu, 14 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Chesya Arifia Zahra, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Chesya Arifia Zahra, Mahasiswi Administrasi Negara UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Penulis : Chesya Arifia Zahra

Dosen Pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Kepala Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos

Kemahasiswaan : Jaka Maulana, S.A.P., M.A.P

Program Studi : Administrasi Negara Universitas Pamulang, Serang

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Pengelolaan sampah plastik menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar di Indonesia. Volume sampah yang terus meningkat tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi. Oleh karena itu, penerapan Green Governance tata kelola pemerintahan yang mengutamakan keberlanjutan, transparansi, dan partisipasi masyarakat menjadi sangat relevan.

Baca Juga :  Smart Home, Smart Campus, Smart Life: Saat Gen Z Sistem Komputer Mengubah Cara Kita Hidup

Kebijakan berbasis Green Governance, seperti larangan kantong plastik sekali pakai, pengelolaan bank sampah, dan insentif bagi industri ramah lingkungan, menunjukkan langkah nyata pemerintah dalam menekan volume sampah plastik. Opini publik menunjukkan dukungan kuat terhadap kebijakan ini, terutama jika disertai sosialisasi yang jelas dan partisipasi aktif masyarakat.

Namun, efektivitas kebijakan ini masih menghadapi tantangan. Infrastruktur daur ulang yang terbatas, resistensi dari industri plastik, dan rendahnya kesadaran masyarakat di beberapa daerah menjadi hambatan signifikan. Meski demikian, partisipasi publik tetap menjadi kunci. Program edukasi, kampanye media sosial, dan kolaborasi dengan komunitas lokal dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan aktif mengurangi penggunaan plastik.

Baca Juga :  Gerakan Menanam di Lingkungan Kaserangan Lama, Grogol, Kota Cilegon

Masyarakat berharap Green Governance dapat diterapkan lebih konsisten dan terintegrasi, dengan fokus pada peningkatan fasilitas daur ulang, penegakan hukum yang tegas, transparansi pengelolaan dana, serta dukungan untuk inovasi produk ramah lingkungan. Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, volume sampah plastik di Indonesia memiliki peluang besar untuk menurun secara signifikan.

Baca Juga :  Hilangnya Jiwa Pancasila di Kalangan Pelajar Jadi Sorotan, Pengamatan di Sajira Ungkap Berbagai Fenomena Sosial

Secara keseluruhan, Green Governance bukan hanya regulasi, tetapi sebuah gerakan kolektif. Keberhasilan pengelolaan sampah plastik akan terlihat jika setiap elemen masyarakat turut berperan aktif dari pemerintah hingga individu. Saatnya kita bergerak bersama untuk lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. ***

Berita Terkait

Puluhan Remaja Terjaring Razia Kos-Kosan di Kota Serang, Sejauh Mana Peran Pemerintah?
Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas
Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat
Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia
Kopdes vs UMKM: Kompetisi Semu atau Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa?
Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat
Dari Arus Penyeberangan ke Peta Risiko: Strategi Baru Membendung Narkotika di Koridor Sumatera–Jawa
Studi Implementasi di Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Siswa terhadap Pentingnya Kepemimpinan yang Berintegritas bagi GenZ
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Puluhan Remaja Terjaring Razia Kos-Kosan di Kota Serang, Sejauh Mana Peran Pemerintah?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Kopdes vs UMKM: Kompetisi Semu atau Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa?

Berita Terbaru