Gerakan Menanam di Lingkungan Kaserangan Lama, Grogol, Kota Cilegon

Minggu, 30 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sandy Febriyansah, Mahasiswa Universitas Tirtayasa (UNTIRTA). (Foto: Istimewa)

Sandy Febriyansah, Mahasiswa Universitas Tirtayasa (UNTIRTA). (Foto: Istimewa)

Nama : Sandy Febriyansah

Nim : 6661250033

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Kesadaran dan kegemaran menanam tidak dimiliki oleh semua orang termasuk masyarakat di lingkungan Kaserangan Lama Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten, karena lebih banyak bekerja di pabrik terutama bagi para pria dengan Waktu yang cukup singkat di rumah.

Pemberian bibit cabai dan tomat kepada masyarakat kaserangan ini merupakan wujud nyata bagi ketahanan pangan dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

Menanam tidak hanya sebatas kemampuan untuk menghasilkan pangan sendiri, melainkan juga tidak bergantung pada pasar yang menjual bahan bahan pangan seperti sayuran.

Bukan hanya itu dengan adanya kegiatan menanam bibit terutama cabai dan tomat bisa mengurangi pengeluaran belanja, serta dapat menghasilkan pangan yang cukup,bergizi dan terjangkau.

Baca Juga :  Wahyu Nurjamil Usung Visi Kota Kreatif 2029 dalam Pencalonan Walikota Serang

Pada tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari dua kali menjadi tiga kali tanam dalam setahun guna mendukung program swasembada pangan dan mengoptimalkan lahan terbatas.

Pemkot Cilegon berkomitmen mendukung program swasembada pangan nasional yang merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto. Di Kota Cilegon Sebanyak 1.156 hektar lahan dipertahankan untuk program ketahanan pangan, meskipun dikenal sebagai kota industri.

Selain itu, Pemkot Cilegon memiliki program gerakan tanam padi sebagai bagian dari upaya mendorong ketahanan pangan dan mendukung sektor pertanian lokal, diharapkan upaya penguatan sektor pertanian di Kota Cilegon dapat berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pembakaran Baju Impor Ilegal dan Krisis Moral Ekonomi: Menakar Kembali Konsistensi Kita terhadap Nilai-Nilai Pancasila

Namun nyatanya krisis pangan berkualitas di Kota Cilegon yang termasuk daerah industri masih menjadi permasalahan yang serius, terlebih dengan minimnya lahan pertanian akibat masifnya pembangunan kawasan industri.

Menurut catatan terakhir pemerintah setempat, menurut data resmi dkpp luas lahan pertanian di Kota Cilegon hanya tersisa sekitar 1.108 sementara lahan pertanian pangan berkelanjutan produktif tinggal 304 hektar. angka tersebut mengalami penyusutan dengan angka lahan yang di pertahankan oleh pemkot cilegon.

Baca Juga :  Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Karena itu, pada masa Wali Kota Cilegon yaitu Helldy Agustian (2021-2024), saat itu pemkot cilegon mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota No 520/2266/KP/DKPP tentang Gerakan Tanam Cabai serta pemanfaatan lahan pekarangan yang diresmikan 31 Oktober 2022.

Surat Edaran itu sebagai wujud nyata dan komitmen Pemkot Cilegon dalam melaksanakan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang tengah digencarkan oleh pemerintahan.

Helldy Agustian (2021-2024) mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan kosong untuk bertani.

Lahan-lahan kosong yang ada di Kota Cilegon ini dapat digunakan secara maksimal salah satunya yaitu dengan melakukan gerakan tanam cabai dan kebutuhan pangan lainnya. ***

Berita Terkait

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda
Perbandingan Sistem Hukum Indonesia dan Jepang: Membangun Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi pada Kepastian Hukum
Zombieisme Menjadi Paham Konsumtif: Suatu Tinjauan terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Siber: Perbandingan Indonesia dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:52

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:57

Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:29

Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?

Senin, 13 Juli 2026 - 10:25

Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52