Fakta Di Balik Pemungutan Liar Akses Internet Gratis Starlink

- Redaktur

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

NAMA : Zainur Royyan

NIM : 1111250328

INSTANSI : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas Hukum

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Di era informasi abad ke-21, akses terhadap internet telah bertransformasi dari sekadar kemewahan menjadi kebutuhan dasar, sebuah infrastruktur krusial bagi pendidikan, ekonomi, dan upaya penyelamatan nyawa, terutama di tengah bencana.

Indonesia, sebagai negara kepulauan yang rawan bencana dan memiliki tantangan geografis yang masif, sering kali menghadapi krisis konektivitas di wilayah terpencil dan pasca-bencana, seperti yang dialami masyarakat di beberapa daerah di Sumatera.

Menjawab kebutuhan mendesak ini, inisiatif bantuan teknologi tinggi, salah satunya melalui penyediaan layanan internet satelit Starlink milik SpaceX, hadir sebagai solusi menjanjikan, menawarkan koneksi cepat dan stabil secara gratis oleh Elon Musk selaku CEO SpaceX

Elon Musk menggratiskan layanan internet satelit Starlink untuk wilayah yang terdampak musibah banjir Sumatera.

Dalam pengumuman resminya di X, Starlink menyebut layanan gratis tersebut berlaku untuk pelanggan baru maupun lama hingga akhir Desember 2025.

Baca Juga :  Bappeda Gelar FGD Percepatan Penurunan Stunting di Kota Serang: Upaya Bersinergi dan Berkoordinasi

Selain membantu Indonesia, kebijakan ini juga berlaku untuk Sri Lanka yang turut mengalami dampak Badai Siklon Ditwah.

Starlink menegaskan bahwa pelanggan aktif tidak perlu melakukan tindakan apa pun, karena kredit layanan gratis otomatis diterapkan pada akun masing-masing.

Pelanggan yang layanannya sedang dijeda atau ditangguhkan juga diberikan kredit agar dapat mengaktifkan kembali koneksi selama masa bantuan berlaku.

Sementara itu, pelanggan baru cukup membeli perangkat dan mengaktifkan layanan, lalu membuat tiket dukungan dengan mencantumkan “Indonesia Flood Support” agar layanan gratis dapat diterapkan.

Dalam pernyataannya, Elon Musk menekankan bahwa SpaceX memiliki standar etis untuk selalu menggratiskan layanan Starlink di situasi bencana.

Selain itu, Starlink juga bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mempercepat distribusi terminal dan pemulihan konektivitas di wilayah terdampak paling parah di Sumatera.

Namun, janji gratis ini ternyata menghadapi tembok realitas yang pahit, Alihalih dinikmati sebagai bantuan murni, program ini justru dinodai oleh praktik pungut liar (pungli) oleh oknum di tingkat implementasi.

Baca Juga :  Budaya Viral dan Mentalitas FOMO: Pengaruhnya terhadap Identitas Generasi Muda

Ironisnya, teknologi yang dirancang untuk mengatasi ketidaksetaraan kini justru dieksploitasi, menjadikan akses yang seharusnya gratis menjadi komoditas berbayar.

Sebuah unggahan yang menyebut adanya pungutan biaya untuk penggunaan layanan internet satelit Starlink di wilayah terdampak banjir Langsa, Aceh, viral di media sosial.

Isu ini memicu kemarahan publik yang menilai adanya praktik pungutan liar (pungli) di tengah bencana.

Isu ini bermula dari tangkapan layar percakapan yang diunggah sebuah akun Instagram.

Dalam percakapan itu, disebutkan adanya tarif hingga Rp20 ribu untuk mengakses internet Starlink.

Netizen pun ramai-ramai mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai “mental preman” dan “mental miskin” karena mengambil untung di saat susah.

Bahkan, pemilik Starlink, Elon Musk, turut di-mention oleh netizen untuk melaporkan kejadian ini. Elon Musk sendiri

menegaskan bahwa kebijakan standar perusahaannya adalah menggratiskan layanan saat terjadi bencana alam.

Elon Musk menegaskan di Platform X “tidak lah benar mengambil untung dari musibah”.

Baca Juga :  PKM Mahasiswa Prodi Manajemen UNPAM Serang, Memotivasi dan Membangun Jiwa Kepemimpinan untuk Menghadapi Dunia Kerja

Setelah kasus ini banyak dibahas di media sosial, akun pengunggah awal kasus ini memberikan klarifikasi penting.

Ia mengungkapkan fakta bahwa ternyata perangkat starlink yang memunggut biaya tersebut bukan lah perangkat dari bantuan pemerintah, melainkan milik pribadi sebuah warung kopi.

Pemilik warkop membeli perangkat keras (hardware) Starlink dengan modal sendiri dan menyewakannya karena bantuan resmi belum masuk ke area tersebut saat itu.

Pada kesimpulanya kasus ini hanyalah sebuah kesalahpahaman, Klaim awal mengenai “pungutan liar” pada program bantuan gratis Starlink ternyata tidak sepenuhnya akurat karena perangkat yang mengenakan biaya adalah milik swasta/pribadi yang disewakan, bukan perangkat yang disalurkan secara gratis oleh Starlink atau Pemerintah sebagai bantuan bencana dan mentarifkan biaya atas penggunaan tersebut adalah hak pemilik karena hardware stralink itu miliknya pribadi.

Meskipun demikian, praktik penyewaan ini terjadi karena adanya kekosongan layanan di mana bantuan resmi belum menjangkau area tersebut.

Berita Terkait

Puluhan Remaja Terjaring Razia Kos-Kosan di Kota Serang, Sejauh Mana Peran Pemerintah?
Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas
Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat
Pasar Rau Kota Serang Membutuhkan Perbaikan yang Tertib, Bersih, dan Berpihak pada Rakyat
Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia
Kopdes vs UMKM: Kompetisi Semu atau Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa?
Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat
Dari Arus Penyeberangan ke Peta Risiko: Strategi Baru Membendung Narkotika di Koridor Sumatera–Jawa
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Puluhan Remaja Terjaring Razia Kos-Kosan di Kota Serang, Sejauh Mana Peran Pemerintah?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pasar Rau Kota Serang Membutuhkan Perbaikan yang Tertib, Bersih, dan Berpihak pada Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia

Berita Terbaru