Cermin Retaknya Moralitas dan Sistem Hukum di Indonesia

- Redaktur

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

NAMA : M ASEP ILHAM
NIM : 251090200289

[BANTENESIA.NET], KOTA SERANG – Opini Saya sangat terkejut dan menyayangkan kasus Ferdy Sambo yang telah mengguncang
kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sebagai seorang warga negara, saya merasa bahwa kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan dan bagaimana sistem hukum dapat gagal dalam menegakkan keadilan.

Saya setuju dengan pendapat bahwa kasus ini bukan hanya tentang individu Ferdy Sambo, tetapi juga tentang masalah struktural yang mencerminkan budaya kekuasaan yang belum sehat di tubuh Polri.

Saya berharap bahwa kasus ini dapat menjadi momentum introspeksi bagi Polri untuk membersihkan diri dan meningkatkan integritas serta moralitas anggotanya.

Saya juga ingin menekankan pentingnya pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam membangun integritas dan moralitas masyarakat.

Pendidikan ini harus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga dewasa, untuk membangun kesadaran akan pentingnya integritas dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih berintegritas.

Baca Juga :  Pengaruh E-Government terhadap Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Cilegon 2025

Tragedi yang Mengguncang Kepercayaan Publik Kasus Ferdy Sambo merupakan salah satu peristiwa paling menghebohkan dan monumental dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bukan sekadar kasus pembunuhan biasa.

Salah satu aspek paling menarik dan ironis dari kasus ini adalah bagaimana kekuasaan bisa mengendalikan rasa takut dan kesetiaan.

Banyak anggota polisi yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, menunjukkan bahwa sistem hierarki di kepolisian seringkali menuntut loyalitas mutlak, bahkan ketika hal itu bertentangan dengan hukum dan hati nurani.

Dari sisi moralitas, tindakan Ferdy Sambo sulit diterima dengan nalar dan hati. Seorang aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan penegak keadilan, justru berubah menjadi pelaku kejahatan yang kejam dan penuh tipu daya.

Meski gelap dan menyakitkan, kasus ini akhirnya membawa satu sisi positif: sistem hukum Indonesia masih memiliki ruang untuk keadilan. Proses pengungkapan kasus ini, meski berjalan panjang dan berliku, menunjukkan bahwa tekanan publik dan media memiliki kekuatan besar dalam mengawal kebenaran.

Baca Juga :  DARURAT KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA, Antara Hukum, Budaya dan Krisis Kemanusiaan

8 Juli 2022: Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

9 Juli 2022: Pihak kepolisian mengumumkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

10 Juli 2022: Bukti-bukti forensik dan kesaksian berbagai pihak menunjukkan adanya kejanggalan dalam kasus ini.

11 Juli 2022: Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

13 Februari 2023: Ferdy Sambo divonis mati.
Menurut Profesor James C. Scott, seorang ahli ilmu politik, “kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu yang tidak akan mereka lakukan secara sukarela” (Scott, 1990).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menggunakan kekusaannya sebagai perwira tinggi Polri untuk mempengaruhi dan mengintimidasi orang lain agar menutupi kejahatannya.

Pendapat Ahli
– “Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu yang tidak akan mereka lakukan secara sukarela” (Scott, 1990).

– “Pendidikan adalah kunci untuk membangun karakter bangsa” (Soekarno, 1961).

Baca Juga :  Pengaruh Disiplin Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Pegawai di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tahun 2025

Komentar dari Sudut Pandang Kewarganegaraan dan Pancasila

Kasus Ferdy Sambo merupakan contoh nyata bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan dan bagaimana sistem hukum dapat gagal dalam menegakkan keadilan.

Dari sudut pandang kewarganegaraan dan Pancasila, kasus ini merupakan contoh bagaimana nilai-nilai moral dan
etika dapat diabaikan demi kepentingan pribadi.

Pancasila, sebagai ideologi negara, menekankan pentingnya nilai-nilai seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.

Namun, dalam kasus ini, nilai-nilai tersebut diabaikan demi kepentingan Ferdy Sambo dan kelompoknya.

Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sangat penting dalam membangun integritas dan moralitas masyarakat.

Pendidikan ini harus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga dewasa, untuk membangun kesadaran akan pentingnya integritas dan
moralitas.

Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih berintegritas.

Referensi:
Scott, J. C. (1990). Domination and the Arts of Resistance: Hidden Transcripts. Yale University Press.

Soekarno. (1961). Pidato pada Peresmian Universitas Gadjah Mada.

***

Berita Terkait

Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital
Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera
Netralitas ASN: Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Masih Terjadi
Kekerasan Seksual: Ketika Korban Masih Berjuang Mendapatkan Keadilan
Darurat Judi Online: Ketika Hukum Masih Tertinggal dari Kejahatan Digital
Ketika Kelalaian Mengancam: Tanggung Jawab Hukum dalam Pengelolaan Wisata Baduy
Generasi Z Jadi Garda Terdepan Menjaga Pancasila di Era Digital
Spekulasi Opini Publik terhadap Kasus Nadiem Makarim Sebelum Putusan Pengadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:03 WIB

Perlindungan Data Pribadi: Hak yang Masih Rentan di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Korupsi Masih Merajalela: Ketika Hukuman Belum Memberikan Efek Jera

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:58 WIB

Netralitas ASN: Aturan Sudah Ada, Pelanggaran Masih Terjadi

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:56 WIB

Kekerasan Seksual: Ketika Korban Masih Berjuang Mendapatkan Keadilan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:51 WIB

Darurat Judi Online: Ketika Hukum Masih Tertinggal dari Kejahatan Digital

Berita Terbaru