Bapperida Serang Gelar Bimtek SIPD E-Dalev: Pengisian Tidak Sempurna Bisa Hambat Fasilitasi RKPD 2027

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], SERANG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) pengisian laporan evaluasi rencana kerja melalui modul terbaru E-Dalev pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

(Foto: Istimewa)

Melalui tema “Meningkatkan Kualitas Pelaporan, Mewujudkan Perencanaan yang Akuntabel dan Berorientasi Hasil”, kegiatan ini diikuti sebanyak 77 peserta yang diselenggarakan di Hotel Forbis, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa, 7 Juli 2026.

‎Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bapperida Kabupaten Serang Hotman Siregar menjelaskan, acara ini ditujukan khusus kepada Kasubag Program di tingkat kecamatan beserta staf terkait, guna memastikan penguasaan tata cara penginputan dan pemanfaatan modul E-Dalev yang telah diperbarui pemerintah pusat.

Baca Juga :  PMI Kabupaten Serang Serahkan Aset, Fahmi Hakim : Kita Bantu Ibukota Banten Penataan Kota

‎”Modul E-Dalev ini merupakan syarat mutlak dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang Tahun 2027. Salah satu syarat utama mendapatkan fasilitasi dari pemerintah provinsi adalah kelengkapan data yang diinput melalui sistem ini, mencakup tahapan perencanaan, pengendalian hingga evaluasi,” ujarnya.

(Foto: Istimewa)

‎Ia memperingatkan, jika data yang diinput belum memenuhi standar sempurna, sistem akan memberikan tanda berwarna hijau yang berarti belum dapat dilanjutkan ke tahap fasilitasi RKPD. Hal ini menjadi alasan utama Bapperida mendorong partisipasi aktif seluruh kecamatan dalam kegiatan ini.

‎Selain pihak kecamatan, kata Hotman, penerapan aplikasi SIPD E-Dalev ini juga wajib dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Gandeng FKUI, Dinkes Pandeglang Perkuat Sinergi Lintas Sektor Guna Tingkatkan Imunisasi Anak Lengkap

‎Terkait jadwal penginputan, laporan wajib dilengkapi untuk periode Triwulan I hingga Triwulan III. Data yang tercatat saat ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi utama dalam penyusunan RKPD Tahun 2028.

‎Ia menjelaskan fungsi utama sistem ini adalah mempermudah identifikasi kondisi riil pembangunan: program apa saja yang sudah berjalan, belum terlaksana, menghadapi kendala, serta mana yang tetap menjadi prioritas atau tidak lagi relevan.

(Foto: Istimewa)

‎”Kesalahan penginputan data akan kami identifikasi terlebih dahulu. Jika berkaitan dengan program kerja akan segera diperbaiki, namun jika terkait anggaran, hal ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penentuan prioritas pendanaan tahun berikutnya,” jelas Hotman.

Baca Juga :  Kemenparekraf Dukung Kacida Cibuntu Desa Padarincang Jadi Desa Wisata Mandiri

‎Pihaknya juga menegaskan komitmen menjaga kesesuaian data dengan kondisi di lapangan melalui koordinasi berkelanjutan, verifikasi berkala, serta pengendalian bersama perencana di kecamatan dan OPD.

‎Kata Hotman, hasil evaluasi nantinya sekaligus menjadi tolok ukur kinerja, serapan anggaran, serta efektivitas program masing-masing satuan kerja.

(Foto: Istimewa)

‎”Harapan utama dari bimtek ini adalah seluruh pihak dapat memahami dan menerapkan sistem dengan optimal, sehingga perencanaan pembangunan Kabupaten Serang dapat berjalan lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV)

Berita Terkait

Ananda Trianh Salichan: Hari Anak Nasional Momentum Wujudkan Pendidikan Aman dan Berkarakter di Banten
Gandeng FKUI, Dinkes Pandeglang Perkuat Sinergi Lintas Sektor Guna Tingkatkan Imunisasi Anak Lengkap
Tekan Harga Sembako, Pemkab Serang Gelar Operasi Pasar di Kecamatan Pabuaran
Perkim Kabupaten Serang Fokus Tangani Kawasan Kumuh di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pemkab Serang Beri Pelatihan Pengolahan Ikan Bagi Penyandang Disabilitas
Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026
Inovatif Dalam Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang Dewi Setiani Sabet Ekbispar Award 2026
Satu Tahun Budi–Agis Memimpin, Toleransi di Kota Serang Kian Terjaga Lewat Kirab Budaya Lintas Iman

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ananda Trianh Salichan: Hari Anak Nasional Momentum Wujudkan Pendidikan Aman dan Berkarakter di Banten

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:33 WIB

Gandeng FKUI, Dinkes Pandeglang Perkuat Sinergi Lintas Sektor Guna Tingkatkan Imunisasi Anak Lengkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:33 WIB

Bapperida Serang Gelar Bimtek SIPD E-Dalev: Pengisian Tidak Sempurna Bisa Hambat Fasilitasi RKPD 2027

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:29 WIB

Tekan Harga Sembako, Pemkab Serang Gelar Operasi Pasar di Kecamatan Pabuaran

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00 WIB

Perkim Kabupaten Serang Fokus Tangani Kawasan Kumuh di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru