Bawaslu Kabupaten Serang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Dibutuhkan 2.355 Orang

Selasa, 17 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Serang resmi membuka pendaftaran calon PTPS. (Foto: Istimewa)

Bawaslu Kabupaten Serang resmi membuka pendaftaran calon PTPS. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], SERANG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah resmi membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Sebanyak 2.355 orang dibutuhkan untuk menjadi pengawas di tingkat TPS guna memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan adil.

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, mengungkapkan bahwa pendaftaran dibuka sejak 12 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Hingga saat ini, lebih dari 500 calon telah mendaftarkan diri.

Baca Juga :  OJK Jabodebek: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Fintech dan Pasar Modal Tumbuh Positif

“Kami masih membutuhkan lebih banyak pendaftar untuk mencapai target, yaitu sekitar 5.000 orang, karena pendaftaran dibuka hingga kuota dua kali lipat dari kebutuhan terpenuhi,” ujar Ari saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan. (Foto: Istimewa)

Ari menambahkan, jika kuota belum terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, Bawaslu akan memperpanjang masa pendaftaran.

Baca Juga :  Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Untuk masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan, bukan di Bawaslu Kabupaten.

Tugas utama para PTPS adalah memastikan pelaksanaan tata cara dan prosedur di TPS sesuai aturan, termasuk penghitungan suara dan mengawasi kemungkinan kecurangan di TPS.

Masa kerja pengawas ini berlangsung selama satu bulan, meskipun periode krusial hanya terjadi pada hari pemilihan.

Baca Juga :  Komunitas Nelayan Pesisir Banten Bergerak: Sosialisasi Ganjar-Mahfud di Kabupaten Serang

Untuk dapat mendaftar, calon PTPS harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, memiliki pendidikan minimal SMA sederajat, serta tidak terlibat dalam partai politik setidaknya lima tahun terakhir.

Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga transparansi dan keadilan Pilkada 2024. (*/Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52