Pancasila sebagai Solusi atas Problem Kebangsaan Kontemporer

- Redaktur

Selasa, 16 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

A. Syaqiq Al Ghiffari, Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

A. Syaqiq Al Ghiffari, Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang. (Foto: Istimewa)

Penulis: A.Syaqiq Al Ghiffari

(Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam Kampus Serang)

[BANTENSIA.NET], KOTA SERANG – Di tengah arus perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang begitu cepat, bangsa Indonesia dihadapkan pada berbagai problem kebangsaan yang kian kompleks. Korupsi yang tak kunjung reda, kerusakan lingkungan yang semakin masif, serta dekadensi moral di ruang publik menjadi potret nyata krisis multidimensional yang sedang dihadapi. Ironisnya, krisis ini terjadi di tengah keberadaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Persoalannya bukan terletak pada ketiadaan nilai, melainkan pada semakin jauhnya praktik kehidupan berbangsa dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Sejak dirumuskan, Pancasila dimaksudkan sebagai titik temu berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Ia bukan sekadar kompromi politik, melainkan fondasi etik yang mengarahkan kehidupan bersama menuju keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan. Namun dalam praktiknya, Pancasila sering kali direduksi menjadi slogan normatif yang dihafal, tetapi tidak dihayati. Akibatnya, Pancasila kehilangan daya hidupnya sebagai pedoman dalam merespons problem kebangsaan kontemporer.

Salah satu problem paling akut adalah korupsi. Praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik menunjukkan adanya krisis moral dan kegagalan internalisasi nilai Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sejatinya menuntut integritas dan kesadaran moral bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga secara etis dan spiritual. Sementara itu, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap hak-hak rakyat. Ketika Pancasila tidak lagi menjadi kompas moral, kekuasaan mudah tergelincir menjadi alat kepentingan pribadi dan kelompok.

Baca Juga :  Pancasila di Era Modern Menanamkan Nilai Pancasila sebagai Landasan Menghadapi Tantangan Zaman Digital

Problem kebangsaan lain yang tak kalah serius adalah kerusakan lingkungan. Dalam beberapa dekade terakhir, pembangunan sering kali dimaknai secara sempit sebagai pertumbuhan ekonomi semata. Eksploitasi sumber daya alam dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan. Padahal, sila Kelima Pancasila tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung prinsip keberlanjutan dan pemerataan. Keadilan tidak hanya dimaknai sebagai distribusi ekonomi, tetapi juga sebagai tanggung jawab menjaga alam agar tetap layak diwariskan kepada generasi mendatang. Ketika logika pasar dibiarkan mendominasi tanpa kendali nilai, pembangunan justru melahirkan ketimpangan dan bencana ekologis.

Baca Juga :  Tragedi Argo Mahasiswa UGM 2025: Duka Hukum di Simpang Keadilan 

Selain itu, dekadensi moral di ruang publik menjadi tantangan yang semakin nyata. Media sosial, yang sejatinya membuka ruang partisipasi dan kebebasan berekspresi, kerap berubah menjadi arena ujaran kebencian, polarisasi, dan kekerasan simbolik. Fenomena ini menunjukkan melemahnya etika sosial dan budaya dialog. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta sila Persatuan Indonesia seharusnya menjadi landasan dalam membangun relasi sosial yang saling menghormati. Tanpa pijakan nilai tersebut, kebebasan berekspresi kehilangan arah dan berpotensi merusak kohesi sosial.

Dalam konteks ini, Pancasila seharusnya dipahami bukan sebagai ideologi yang kaku dan mengekang, melainkan sebagai kerangka etik yang dinamis. Pancasila menyediakan prinsip dasar untuk menilai, mengkritik, dan mengarahkan kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai Pancasila tidak cukup dilakukan melalui pendekatan seremonial atau indoktrinatif. Diperlukan pendidikan yang kritis dan reflektif, yang mendorong generasi muda untuk memahami Pancasila secara kontekstual dan aplikatif.

Keteladanan pemimpin juga menjadi faktor kunci dalam menghidupkan Pancasila. Nilai-nilai Pancasila akan kehilangan makna jika tidak tercermin dalam sikap dan kebijakan para pengambil keputusan. Pemimpin yang adil, jujur, dan berpihak pada kepentingan publik adalah bentuk nyata implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara. Tanpa keteladanan, Pancasila hanya akan menjadi teks normatif yang jauh dari realitas sosial.

Baca Juga :  BKKMHB Mengelar Peringatan Malam Nuzulul Qur'an Berlansung Meriah

Bagi mahasiswa, Pancasila memiliki posisi yang strategis. Mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga penjaga nilai. Pancasila seharusnya dijadikan pijakan normatif dalam melakukan kritik sosial, advokasi kebijakan, dan gerakan moral. Dengan menjadikan Pancasila sebagai alat analisis dan kontrol sosial, mahasiswa dapat berkontribusi dalam menjaga arah pembangunan agar tetap sesuai dengan cita-cita keadilan sosial dan kemanusiaan.

Pada akhirnya, relevansi Pancasila terletak pada sejauh mana ia dihidupkan dalam praktik nyata. Pancasila tidak akan pernah usang, selama ia terus ditafsirkan secara kritis dan kontekstual. Di tengah berbagai problem kebangsaan kontemporer, Pancasila bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan solusi etik dan ideologis untuk membangun Indonesia yang lebih adil, manusiawi, dan beradab. ***

Berita Terkait

Puluhan Remaja Terjaring Razia Kos-Kosan di Kota Serang, Sejauh Mana Peran Pemerintah?
Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas
Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat
Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia
Kopdes vs UMKM: Kompetisi Semu atau Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa?
Pembangunan Kopdes Merah Putih di Atas Lahan Bekas Masjid: Antara Kepentingan Ekonomi dan Aspirasi Masyarakat
Dari Arus Penyeberangan ke Peta Risiko: Strategi Baru Membendung Narkotika di Koridor Sumatera–Jawa
Studi Implementasi di Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Siswa terhadap Pentingnya Kepemimpinan yang Berintegritas bagi GenZ
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Puluhan Remaja Terjaring Razia Kos-Kosan di Kota Serang, Sejauh Mana Peran Pemerintah?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Kondisi Lalu Lintas di Jalan Raya Kramatwatu Keselamatan Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Bukan Sekadar Dibangun: Fasilitas Publik Juga Harus Dirawat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Ketika Rumah Do’a Dipersoalkan: Ujian Toleransi dan Kebebasan Beribadah di Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Kopdes vs UMKM: Kompetisi Semu atau Sinergi Menuju Kemandirian Ekonomi Desa?

Berita Terbaru