Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Dyah Ajeng Mulansari. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Dyah Ajeng Mulansari. (Foto: Istimewa)

Nama : Dyah Ajeng Mulansari
NIM : 251092100264
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Pembangunan Royal Baroe di Banten diharapkan dapat mendorong kemajuan wilayah dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan adanya pembangunan, kawasan tersebut dapat menjadi lebih tertata, menarik, dan memiliki aktivitas ekonomi yang lebih berkembang. Namun, pembangunan juga perlu memperhatikan keberadaan pedagang kecil dan pedagang pinggir jalan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari usaha mereka di sekitar kawasan tersebut.

Baca Juga :  Cegah Tawuran Di Kalangan Pelajar, Mahasiswa Hukum Unpam Serang Beri Penyuluhan Di SMKN 7 Pandeglang 

Pedagang kecil merupakan bagian dari perekonomian masyarakat. Bagi sebagian pedagang, berjualan merupakan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarga. Karena itu, apabila pembangunan membuat akses pembeli menjadi sulit atau pedagang harus pindah tanpa adanya solusi yang jelas, mereka dapat kehilangan sumber pendapatan. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait.

Menurut saya, pembangunan tidak seharusnya hanya mengutamakan bangunan dan fasilitas baru, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak. Pemerintah perlu melibatkan pedagang dalam proses perencanaan dan memberikan informasi yang jelas mengenai penataan kawasan. Jika relokasi memang diperlukan, pedagang sebaiknya diberikan tempat berjualan yang layak, mudah dijangkau, dan biaya yang sesuai dengan kemampuan mereka.

Baca Juga :  Kaligandu dalam Perubahan: Antara Kemacetan, Banjir, dan Pembangunan

Selain menyediakan tempat, pemerintah juga dapat memberikan pendampingan agar pedagang mampu mengembangkan usahanya. Misalnya melalui pelatihan pengelolaan usaha, kebersihan, pemasaran, dan penggunaan media sosial. Dengan begitu, pedagang tidak hanya dipindahkan, tetapi juga diberikan kesempatan untuk tetap berkembang bersama kawasan yang baru.

Di sisi lain, pedagang juga perlu mengikuti aturan mengenai kebersihan, ketertiban, dan penggunaan tempat berjualan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, pengelola kawasan, dan pedagang, penataan dapat dilakukan tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat kecil.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan di Tangerang: Antara Peluang Ekonomi dan Krisis Lingkungan

Pada akhirnya, pembangunan Royal Baroe akan lebih bermakna jika manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak. Kemajuan suatu daerah bukan hanya dilihat dari megahnya bangunan, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pembangunan seharusnya tidak mengorbankan pedagang kecil, melainkan menciptakan kesempatan agar pedagang dan kawasan dapat berkembang bersama. ***

Berita Terkait

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten
Banten di Peringkat Ketiga Pengangguran: Apa yang Salah dengan Lapangan Kerja?
Jembatan Delapan Meter dan Pelajaran Besar tentang Gotong Royong
Kekerasan Jurnalis di Jawilan, Serang: Ketika Kebebasan Pers Masih Terancam

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?

Rabu, 30 September 2026 - 10:18 WIB

Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?

Berita Terbaru