Status “Freeze” MSCI Bikin Rp75 Triliun Dana Asing Kabur dari Bursa Indonesia

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: NET)

(Foto: NET)

Nama: Lia Oktavia
Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPAM Serang

Diperbarui 14 Juli 2026 [BANTENESIA.NET], Jakarta  Pasar modal Indonesia menghadapi tekanan serius setelah lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali mempertahankan status pembekuan (Freeze) terhadap saham Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada Index Review Agustus 2026. Keputusan ini berarti tidak ada penambahan emiten Indonesia baru ke dalam indeks MSCI, sekaligus membuka potensi bursa domestik turun kelas dari status Emerging Market menjadi Frontier Market pada peninjauan November 2026 mendatang.

Baca Juga :  Mahasiswa UNPAM Berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Serang Gelar Edukasi KTP-el dan Perekaman Pemula di SMAN 1 Cikande

Sejak pengumuman status Freeze pertama kali, investor asing terus melakukan aksi jual saham Indonesia sehingga secara year to date terjadi Capital Outflow senilai Rp75 triliun. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun berfluktuasi di kisaran 5.900 hingga mendekati 6.000, tertekan bayang-bayang aksi Net Sell Asing yang berkelanjutan.

Wakil Direktur PT Samuel Sekuritas, Suria Dharma, menjelaskan bahwa perhatian utama MSCI kini bukan lagi sekadar langkah perbaikan yang telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bursa, melainkan konsistensi dalam menjalankan kebijakan tersebut dari waktu ke waktu. Selama status freeze belum dicabut, aliran dana segar dari investor global yang mengikuti indeks MSCI akan tetap tertahan sebuah kondisi yang menurutnya paling dinantikan pelaku pasar domestik.

Baca Juga :  Reforma Agraria: Ketimpangan Kepemilikan Tanah di Indonesia

Sejumlah hambatan struktural turut disoroti investor global, di antaranya kesetaraan hak bagi investor asing, tingkat liberalisasi pasar valuta asing, proses kliring dan penyelesaian transaksi, transfer aset, fasilitas peminjaman saham (Stock Lending), hingga mekanisme Short Selling. Bila reformasi di area-area ini tidak berjalan cepat dan terukur, risiko volatilitas pasar serta biaya modal yang lebih tinggi bagi emiten berpotensi terus berlanjut.

Baca Juga :  Ironi Di Tengah Bencana: Mengapa Pemerintah Menolak Bantuan Asing Saat Ribuan Jiwa Menderita?

Regulator seperti OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini didesak mempercepat langkah reformasi pasar modal agar Indonesia bisa kembali memenuhi kriteria penyusun indeks global sebuah langkah yang, jika berhasil, berpotensi membuka kembali aliran modal jangka menengah dari investor internasional. ***

Berita Terkait

Mall Cilegon Center di Tengah Gempuran Bisnis Online, Mampukah Usaha Offline Bertahan?
Mobile JKN: Solusi Digital atau Tantangan Baru bagi Peserta BPJS Kesehatan?
Menjejak Dunia Riset: Kunjungan Industri Pertama HMM UNPAM Serang ke BRIN
Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus
Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas
Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja
Menjaga Data Pribadi di Internet: Mengapa “Password” Kuat Saja Tidak Cukup?
Pentingnya Menguasai Sistem Komputer bagi Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36 WIB

Mall Cilegon Center di Tengah Gempuran Bisnis Online, Mampukah Usaha Offline Bertahan?

Kamis, 10 September 2026 - 12:37 WIB

Mobile JKN: Solusi Digital atau Tantangan Baru bagi Peserta BPJS Kesehatan?

Rabu, 2 September 2026 - 21:37 WIB

Menjejak Dunia Riset: Kunjungan Industri Pertama HMM UNPAM Serang ke BRIN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Live TikTok: Strategi Efisiensi Keuangan untuk Mengakses Informasi UNPAM Lebih Dekat Tanpa Datang ke Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:11 WIB

Pleno Tengah HMJM Periode V: Evaluasi sebagai Landasan Mewujudkan Organisasi yang Lebih Efektif, Terarah, dan Berkualitas

Berita Terbaru