DESITA DWI AZ-ZAHIRA
NIM : 251090200520
KELAS : 02HKSP006
(Mahasiswi Prodi Ilmu Hukum UNPAM Serang)
[BANTENESIA.NET] – Pancasila mengajarkan bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang sama. Tetapi kenyataannya, masih ada ketimpangan dalam dunia pendidikan. Anak-anak di kota biasanya memiliki fasilitas sekolah yang lebih lengkap dibandingkan anak-anak di daerah terpencil. Banyak sekolah di pelosok yang masih kekurangan guru, ruang kelas yang kurang layak, dan akses belajar yang terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia belum merata sepenuhnya.
Perbedaan akses pendidikan antara daerah kota dan daerah terpencil menjadi salah satu contoh ketidakadilan sosial yang tidak sesuai dengan sila ke-5 Pancasila.
Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, masih banyak sekolah di daerah terpencil yang fasilitasnya sangat minim. Ada sekolah yang bangunannya rusak, kekurangan guru, bahkan sulit mendapatkan akses internet. Sementara itu, sekolah di kota memiliki fasilitas yang jauh lebih baik sehingga proses belajar menjadi lebih nyaman.
Selain itu, banyak siswa di daerah pelosok harus menempuh perjalanan jauh untuk pergi ke sekolah. Ada yang harus melewati jalan rusak, sungai, bahkan hutan. Kondisi ini tentu berbeda dengan siswa di perkotaan yang lebih mudah menjangkau sekolah. Akibatnya, kesempatan belajar yang didapatkan juga tidak sama.
Masalah ekonomi juga menjadi penyebab ketidakadilan pendidikan. Walaupun sudah ada bantuan dari pemerintah, masih banyak keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, seperti membeli buku, seragam, dan biaya transportasi. Karena keadaan tersebut, sebagian anak akhirnya memilih berhenti sekolah untuk membantu orang tua bekerja.
Dari masalah tersebut dapat dilihat bahwa pendidikan yang belum merata masih menjadi persoalan di Indonesia. Pemerintah perlu lebih memperhatikan sekolah-sekolah di daerah terpencil agar semua anak bisa mendapatkan pendidikan yang sama, layak, dan adil sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. ***







