[BANTENESIA.NET] – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan mengawasi sekolah-sekolah di Kota Serang. Langkah ini diambil untuk memastikan proses PPDB berlangsung bersih dan bebas dari pungutan liar.
Ketua Satgas Saber Pungli Kota Serang, AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan pentingnya sosialisasi dan pencegahan pungli dalam momen krusial ini.
“Acara sosialisasi hari ini bertujuan untuk mencegah pungli selama penerimaan peserta didik baru,” ujar Reza dalam kegiatan yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis (13/6).

Pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli melalui aplikasi berbasis online, Siduli, atau langsung ke Tim Satgas Saber Pungli.
“Jika ada aduan, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi Siduli atau langsung ke kami. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan,” tambah Reza, yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Serang Kota.
Satgas Saber Pungli yang terdiri dari Polresta Serang Kota, Inspektorat Kota Serang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, dan Kodim 0602/Serang, akan melakukan pengawasan tertutup dengan metode intelijen.
“Pengawasan ini dilakukan secara tertutup untuk menjaga integritas proses PPDB,” kata Reza.

Kepala Inspektorat Kota Serang, Inspektur Wachyu B. Kristiawan, menyebutkan bahwa pengawasan ini menjadi isu strategis, terutama setelah pengamatan dari tahun sebelumnya yang juga diawasi oleh KPK.
“Pengawasan ini fokus pada pencegahan pungli, gratifikasi, suap, atau pemerasan selama PPDB. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah tindak pidana korupsi,” jelas Wachyu.

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, turut mengingatkan pihak sekolah, orang tua, dan calon peserta didik untuk menjalankan proses pendidikan dengan baik dan bebas dari pungli.
“Pungutan liar adalah tindakan yang tidak mendidik bagi anak-anak kita. Laporkan segera jika menemui praktik tersebut,” tegas Yedi.
Dengan pengawasan ketat dari Tim Satgas Saber Pungli dan dukungan penuh dari pemerintah kota, diharapkan PPDB tahun ajaran 2024 di Kota Serang dapat berjalan lancar dan bersih dari segala bentuk pungutan liar. (Pou)








Komentar