Soal Reklamasi, Dinas LH Banten: Tidak Ada Reklamasi

- Redaktur

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Cilegon – Aktivitas reklamasi yang berlangsung di pesisir Pantai Suralaya, Kota Cilegon, Banten, terus di persoal. kegiatan reklamasi tersebut diduga belum mengantongi surat pengawasan dari syahbandar setempat.

Perlu diketahui, Syahbandar memiliki peran penting dalam mengawasi kegiatan di wilayah perairan, termasuk pengerukan dan reklamasi, untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Saat di konfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Bharto Ari Raharjo, tidak memberikan tanggapan apapun, meski surat pengawasan dalam kegiatan reklamasi dinilai penting demi terjaganya kedaulatan kemaritiman.

Baca Juga :  Keluhkan Soal Lahan, Warga Medaksa Mengadu ke Presiden

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan menegaskan, pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT Merak Bangun Samudra (MBS) di lahan milik perusahaan Wahana Karya Maritim.

“Setahu kami, enggak ada (Izin) reklamasi disana, itu kegiatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sama docking,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Atika Bersinar di Face of Indonesia Banten 2026, Tampil Memukau dengan Tarian Enerjik dan Kostum Gapura Menara Banten

Sebelumnya diberitakan, Nelayan di Cilegon Banten mengeluhkan adanya reklamasi yang dianggap berdampak negatif pada mata pencaharian mereka. Kegiatan reklamasi ini tengah berlangsung di pesisir Pantai Suralaya, Kota Cilegon, Banten.

Aktivitas reklamasi dilakukan oleh PT Merak Bangun Samudra (MBS) di lahan milik perusahaan Wahana Karya Maritim yang berada di wilayah Suralaya, Cilegon. Reklamasi ini dilakukan kabarnya untuk perluasan kepentingan area perbaikan kapal.

Nelayan mengkahawatirkan, jika reklamasi dilakukan tanpa mengantongi izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka berpotensi dilakukan sewenang-wenang dan akan menimbulkan kerusakan habitat dan perubahan ekosistem laut, serta terganggunya jalur pelayaran yang bisa mengakibatkan jarak melaut para nelayan sekitar lebih jauh. Akhirnya hal ini akan meningkatkan biaya operasional sehari-hari.

Baca Juga :  Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten: Era Baru Media Sosial Dikukuhkan

“Adanya reklamasi ini berdampak terhadap kehidupan nelayan, pasti akan ada kaitannya dengan keberadaan terumbu karang dan akses alur kapal nelayan yang berubah. Ini semua akan berpengaruh terhadap pendapatan hasil tangkap nelayan yang pasti berkurang,” kata Ketua Nelayan Cilegon Supriyadi. (*)

Berita Terkait

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata
Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis
OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan
OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital
OJK & ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2026, Dorong Masyarakat Melek Aset Digital
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pesta Rakyat 2026 di Monas Jadi Ajang Emas Brand Lokal Banten Tembus Pasar Nasional
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:51 WIB

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Jumat, 10 April 2026 - 14:17 WIB

Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis

Kamis, 9 April 2026 - 17:59 WIB

OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan

Kamis, 9 April 2026 - 17:57 WIB

OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB

Basreng IRIE - Le Marley. (Foto: Istimewa)

Cerita

Basreng IRIE: Cara Unik Le Marley Jual Musik Lewat Camilan

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:01 WIB